![]() |
| Paparan pengungkapan kasus |
METROINDO.ID | BELAWAN – Misteri kematian seorang remaja berinisial R (13) di Dusun 9A, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, mulai menemui titik terang.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan hingga merenggut nyawa korban.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (29/7/2026) itu sempat menggegerkan warga sekitar.
Korban ditemukan mengalami luka serius di bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Meski sempat mendapat penanganan, nyawa remaja tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku yang telah diamankan seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
"Sudah ada lima pelaku yang kami amankan. Selain itu, kami juga mengamankan hasil visum serta sejumlah benda tumpul yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan ini," ujar AKP Agus Purnomo kepada wartawan, Kamis (6/8/2026), petang sekitar pukul 18.30 wib.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dengan memeriksa para saksi serta melengkapi alat bukti.
"Proses hukum tetap berjalan. Walaupun para pelaku masih di bawah umur, penanganannya tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai terduga pelaku.
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan menuntaskan penyidikan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (MI/Hendra)
