|






44 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Belawan, Dua Kurir Sembunyikan Barang Haram di Dinding Mobil

Editor: Admin
Dua pria diamankan bersama barang bukti sabu di Mapolda Sumut.

METROINDO.ID | MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 44 kilogram yang dibawa dari Aceh menuju Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan, dan R (37), warga Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diamankan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, kedua tersangka membawa sebanyak 44 bungkus sabu menggunakan sebuah mobil.

“Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Medan,” ujar Andy Arisandi, Rabu (23/9/2026).

Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram sabu tersebut disembunyikan pada bagian dinding pintu mobil. Modus tersebut diduga dilakukan agar barang terlarang itu tidak mudah ditemukan saat kendaraan diperiksa.

“Barang bukti narkoba disimpan pada bagian dinding pintu mobil untuk mengelabui penangkapan aparat kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diedarkan di kawasan Belawan berdasarkan arahan seorang pengendali berinisial B, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Terhadap kedua tersangka, polisi telah melakukan penahanan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumut juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat. Polisi menyebut identitas sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah diketahui.

“Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkas Andy. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->