|






Gudang Gas Oplosan ‘Dodi Cs’ Bebas Beroperasi di Damar Wulan Sampali

Editor: Admin
Gudang Gas Oplosan di Sampali

METROINDO.ID | DELI SERDANG – Aktivitas gudang gas yang sebelumnya diduga menjadi lokasi pengoplosan LPG di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut kini diduga berpindah ke lokasi baru di Jalan Damar Wulan, Lorong Sidoleksono, Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui keberadaan gudang tersebut. Bahkan, warga menyebut lokasi di Jalan Damar Wulan tersebut merupakan pindahan dari gudang yang sebelumnya berada di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi.

“Benar bang, itu pindahan dari gudang yang di Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Selasa (15/9/2026) siang.

Keterangan serupa disampaikan warga lainnya yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Menurutnya, aktivitas keluar-masuk tabung gas masih terlihat di lokasi tersebut.

“Di rumah itu selalu tercium bau gas. Di gudang itu masuk tabung-tabung gas, baik yang kecil maupun yang besar. Kemudian malam hari baru masuk mobil pengangkut untuk membawa tabung yang akan didistribusikan ke tempat-tempat yang sudah bekerja sama dengan mereka,” ungkap warga tersebut.

Warga itu juga menyebut akses di sekitar lokasi memungkinkan kendaraan keluar-masuk melalui bagian belakang gudang.

“Jalannya tembus ke belakang gudang lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya Disorot karena Dugaan Pengoplosan LPG

Sebelumnya, aktivitas gudang di kawasan Jalan Pemuda Pancasila, Gang Abadi, Desa Sampali, juga telah menjadi sorotan masyarakat dan pemerhati sosial.

Gudang tersebut diduga digunakan untuk memindahkan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG ukuran lebih besar. Dugaan aktivitas tersebut dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat apabila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan dan standar keselamatan yang berlaku.

Warga sebelumnya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” harap warga.

Menurutnya, dugaan aktivitas pengoplosan LPG tidak boleh dibiarkan apabila terbukti dilakukan tanpa izin dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Dodi Sebelumnya Akui Gudang Miliknya

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak yang disebut bernama Dodi juga telah dikonfirmasi awak media mengenai keberadaan gudang tersebut.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Dodi mengakui bahwa gudang yang dimaksud merupakan miliknya.

“Saya semalam baru dikonfirmasi mereka. Saya berdiri belum lama, baru seminggu. Pemain kita baru kita aja ini. Masih punya ku, barang-barang aku sendiri,” demikian keterangan Dodi dalam pesan yang diterima awak media.

Namun, terkait dugaan aktivitas pengoplosan LPG serta perpindahan lokasi gudang ke Jalan Damar Wulan, Lorong Sidoleksono, Sampali, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan legalitas usaha, jenis kegiatan, asal-usul LPG, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi. (MI/Heri P)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->