|








Setelah Diberitakan dan Viral, Discotik Hans Club Station Dirazia, 7 Orang Positif Narkoba dan Ratusan Miras Diamankan

Editor: Admin
Tim gabungan razia Discotik Hans Club Station


METROINDO.CO.ID | RANTAU PRAPAT – Setelah diberitakan dan viral di Medsos Video dugem di lokasi hiburan malam Hans Club Station, petugas gabungan langsung nelakukan razia lokasi hiburan malam tersebut. 


Sebanyak 93 orang personel gabungan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SIK.MH terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Subdenpom dan Pemkab Labuhanbatu merazia tempat hiburan malam di Rantauprapat, Rabu (05/01/2022) sekira pukul 23.00 sampai dengan pukul 02.30 Wib pagi.


Usai menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Personel gabungan langsung menuju Diskotik Hans Club Station di Jalan Juang 45, Kelurahan Lobusona. Disitu, Tim Gabungan berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Vibe Exotic, Finca San Clemente, Black Royal, Sozu dan Royal Brewhouse.


“Kita menyita ratusan botol miras berbagai merek di Hans Club. Saat ini, Tim dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan terkait izin peredaran Miras di lokasi tersebut,”kata Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu. Kamis (6/1/2022).




Selain menyita Miras, Tim juga melakukan Tes Urin dan Swab Antigen. Sebanyak 7 pengunjung termasuk pengelola Hans Club Station positif narkoba jenis Methamphetamine. 


Ketujuhnya berinisial BG (36) Laki-Laki warga Lobusona, FR (22) Laki-Laki warga Aek Kanopan, AAR (22) Laki-Laki warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) Laki-Laki warga Desa Janji, RR (31) Laki-Laki warga Danu Bale, dan RR (30) warga Jalan Perisai.




"Ke 7 Orang terduga positif urine masih dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Laki-Laki warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba,”Jelas Kasat.




Sementara itu, dari Razia yang juga dilakukan Tim Gabungan di One Heart Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke, Karaoke Rezeki Kinta E&D, RU Karaoke, Yessi Pijat Tradisional, Salon Fuji dan Salon Uina tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.


“Dari lokasi karaoke lainnnya kita tidak menemukan adanya pengunjung karena sebagian sedang tutup,” ucapnya lagi.


Sementara. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Bagi yang belum memiliki izin usaha, diminta untuk segera menyelesaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.


“Kami himbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam untuk turut andil menjaga Kamtibmas, bagi yang belum memiliki izin untuk segera menyelesaikan kepada Pemkab Labuhanbatu,”tandasnya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->