|

Pengedar Pil Geleng-Geleng Diciduk di KTV Sky High Rantau Prapat

Editor: Admin

Pelaku pengedar Pil Ekstasi saat diserahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Pengedar pil geleng-geleng (ekstasi) ditangkap petugas Intel Denpom I/I Pematang Siantar di salah satu lokasi hiburan malam KTV Sky High, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Minggu (11/12/2022), dini hari.

Hal ini dibenarkan Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, Kapten CPM Hendrik Cahyadi saat dikonfirmasi. 

"Betul bang, sekitar pagi jam 02.30 ada penangkapan di Sky (KTV Sky High) oleh anggota Denpom Siantar an Sertu Tamba," kata Hendrik. Senin (12/12/2022).

Pelaku sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu kemarin sore. Selain terduga bandar, lanjut Hendrik, petugas juga menyita puluhan butir pil ekstasi beragam jenis dan uang tunai jutaan rupiah. 

"Barang bukti berupa pil ekstasi jenis A-5 sejumlah 36 butir, jenis Ferari 13 butir, Gucy 20 butir dan jenis Minium sebanyak 20 butir, kemudian uang Rp7. 677.000 jug satu unit HP Samsung Galaxy A-10 dan satu buah tas sandang kulit," paparnya. 

Pelaku diamankan di Kantor Denpom Labuhanbatu


Lebih lanjut Hendrik menyampaikan kronologi penangkapan. Berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di tempat hiburan malam Sky High. Berdasarkan laporan itu, pukul 01.00 WIB pun bergerak menuju lokasi. 

"Sekira pukul 02.30 WIB, pria yang diduga telah mengedarkan narkotika langsung diamankan. Jam 03.00 WIB terduga sudah sampai di kantor, setelah diamankan di TKP Sky High," tandas Kapten CPM Hendrik.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto membenarkan tersangka dan barang bukti sudah diterima pihaknya. 

"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Belawan, dan akan dilakukan penyelidikan serta pengembangan," katanya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->