|









PT Singa Airlines Kecewa Terkait Pengiriman Ayam di Bandara Kualanamu Ditutup Sepihak

Editor: Admin
Kantor Karantina

METROINDO.ID | MEDAN - Pihak managemen PT Singa Airlines (SAL) dan masyarakat peternak Ayam di Sumut kecewa kepada pelayanan Karantina, setelah tidak bisa mengirim hasil ternak ayam lokal ke luar pulau atau antar wilayah domestik.

Pasalnya, pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di Bandara Kualanamu (KNO) ditutup tanpa adanya pemberitahuan dan penutupan tersebut secara sepihak. 

Padahal legalitas Perusahan sudah jelas dan resmi secara hukum. Menurut pihak managemen PT Singa Airlines Boy Salim mengatakan, pihak nya sangat kecewa dengan penutupan sepihak tersebut.

"Kami sangat terkejut dengan pihak Karantina di Bandara Kualanamu Medan, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan, padahal perusahaan dan dokumen saya jelas, tapi mereka menganggap ini ilegal," kata nya dengan kesal. Selasa (9/9/2025).

Boy Salim mengaku tidak tahu alasannya pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di KNO ini ditutup. 

Karena menurutnya, keputusan mendadak ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, dan tanpa solusi, membuat pengiriman ayam hidup terhenti total dan ekonomi lokal lumpuh.

“Padahal kami beternak ayam atas dukungan dan program UMKM dari Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk mendongkrak perekonomian masyarakat menengah kebawah. Semua hasil ternakan adalah milik Peternakan PT SAL dan sebagian masyarakat lokal. Beternak adalah mata pencaharian kami. Tapi pelayanan Karantina ditutup, sehingga kami menjerit, ekonomi hancur,” ujarnya.

Pihaknya juga dalam menjual dan mengirim hasil ternak tersebut telah memenuhi semua persyaratan resmi dari pemerintah setempat, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.

“Tindakan ini dinilai sangat merugikan peternak dan melumpuhkan ekonomi lokal yang bergantung pada usaha ternak ayam,” tegasnya.

Dalam hal ini, pihak nya akan melaporkan ke pihak Kementrian, DPR RI, APH terkait dan tembusan ke Presiden Republik Indonesia.

"Kami akan melaporkan ke Kementrian, DPR RI, Aparat Penegak Hukum terkait dan akan kami tembuskan ke Bapak Presiden  Prabowo Subianto," tandasnya.

Terpisah, Katim Gakkum Balai Besar Karantina Sumut Andri Pandu Latansa ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihaknya sesuai Dalil dari atasannya.

"Masih sama dalil saya, sesuai arahan dari DPR RI Komisi IV dan sesuai arahan pimpinan kami di Jakarta," ucapnya.(MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->