|

Bacok Warga, Pelaku Ngaku 'Panglima' Tawuran di Belawan Diciduk

Editor: Admin
Pelaku saat diamankan


METROINDO.ID
| BELAWAN -
Seorang pria, Diki Zulkarnaen (29), yang mengaku sebagai 'panglima' tawuran di Belawan, Kota Medan ditangkap karena menganiaya warga hingga terluka. 

Kapolsek Belawan, Kompol H Limbong, SiK melalui Kanit Reskrim AKP AR Reza SH ketika dikonfirmasi Kamis (9/2/2023), malam mengatakan, penangkapan pelaku setelah dirinya menganiaya korban Handel Tarigan menggunakan kayu beroti sehingga mengakibatkan kepala dan pelipis matanya berdarah. 

Awalnya, korban menegur pelaku tengah duduk di depan rumahnya. Tak terima ditegur, pelaku bersama temannya menganiaya korban.

Atas kejadian itu, korban langsung merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Belawan. Setelah itu, polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku sedang tidur di rumah kosong di Jalan TM Pahlawan Lorong Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

"Tersangka diamankan saat sedang tidur di sebuah rumah kosong. Kemudian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Reza.

Kemudian, petugas melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah menganiaya korban pada Minggu (1/1/2023), lalu di Kelurahan Belawan I. 

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa dirinya seorang panglima tawuran. Dirinya menyebutkan terlibat tawuran di Lorong Tigor dan Lorong Sundari Belawan.

"Pelaku mengakui dirinya adalah salah satu panglima tawuran dari pihak Lorong Sundari melawan Lorong Tigor yang terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2023 lalu. Dia tawuran menggunakan sebilah senjata tajam berupa klewang," tandas mantan Kanit Narkoba Polres Belawan itu.

Atas perbuatannya, Diki dijerat dengan pasal 351 jo 170 ayat 1 KUHP. (MI/*)


Penulis : HENDRA

EDITOR : HENDRA HARTANTO

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->