|

Baru Pulang Membeli Sabu, Kuli Bangunan Ketangkul Polisi

Editor: Admin
Pelaku saat diamankan polisi


METROINDO.ID
| SERGAI -
Meskipun kerjanya serabutan kadang sebagai kuli bangunan, namun karena sudah terbius dengan barang haram akhirnya Suprayetno (39) warga Dusun 2 Desa Dei Buluh kecamatan Sei Bamban - Sergai pasrah tidur di hotel prodeo alias penjara, akibat ketangkap mengantongi narkoba jenis sabu,pada hari Kamis (16/2/2023) yang lalu.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi Sembiring ketika dikonfirmasi di kantornya, membenarkan penangkapan ini,Jum'at (24/2/2023).

Ketika itu personel Satuan Narkoba lagi melakukan patroli dan mendapat informasi,kalau ada seorang laki-laki dewasa dicurigai baru membeli barang haram disuatu tempat di desa Pekan Tanjung Beringin. 

Setelah mendapat info ciri-ciri dan pakaian oknum yang dimaksud, personel yang saat itu lagi di lapangan langsung bergerak. Persis di jalan umum Dusun 15 Desa Pekan Tanjung Beringin kecamatan Tanjung Beringin - Sergai,tersangka dapat dicegat. 

Setelah digeledah,ternyata dari saku celana belakang kanan ditemukan barang haram tersebut, disimpan didalam bungkus rokok Surya.

"Guna pengembangan, tersangka digelandang ke Polres Sergai. Tersangka mengaku kalau barang haram itu,baru dibelinya dari seorang penjual di Pekan Tanjung Beringin",jelas AKP Juriadi.

AKP Juriadi juga merinci barbut yang berhasil disita yakni, 2 ( dua) buah plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,35 Gram, 1 (satu) buah kotak rokok surya, 1 (satu) helai tisu, 1 (satu) unit HP merek strawberry warna merah ,1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam les merah dengan No Pol BK 4103 XAB.

"Saat ini personel masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pengedar,tapi karena sudah terendus disinyalir sang pengedar kabur",tutupnya. (MI/*)


Penulis : Andy Ebiets

Editor : HENDRA HARTANTO

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->