|


Proyek Penimbunan di Tanah 600 Marelan Biang Kemacatan dan Polusi Udara

Editor: Admin
Truk saat sedang antrian dilokasi proyek tanah timbun Jalan Marelan Raya Tanah 600. (Foto: Ist, Hendra, Sabtu (18/3/2023). 


METROINDO.ID
| MARELAN -
Proyek penimbunan yang belum diketahui peruntukan nya di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan tepatnya sekitar 50 meter dari SPBU Tanah 600 meresahkan warga dan pengguna jalan.

Pasalnya, para pengendara kendaraan bermotor melintas di dekat lokasi tanah timbun yang mengotori Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, akibat  Abu yang mengbuat pedih dan polusi udara dan menyebabkan kemacatan arus lalu lintas. Sabtu (18/3/2023).

Meski telah sering dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan, namun Abu tanah timbun yang berserakan terlihat mengotori bahu Jalan di Marelan Raya.

Tanah timbun yang bercecera tersebut berasal dari sisa-sisa tanah yang terbawa ban truk pengangkut tanah timbun dari lokasi penimbunan itu.

Pantauan METROINDO dilokasi, Sabtu 18/3/2023), dilokasi tersebut  tampak ceceran tanah timbun yang mengotori badan jalan protokol yang sangat ramai arus lalu lintas yang dikendarai para pengguna jalan.

Alat berat sedang melakukan perataan tanah timbun. (Foto: Ist, Hendra, Sabtu 18/3/2023).


"Seharusnya mereka ngerjakan ini malam hari jangan siang hari kek gini, udah pasti jalan jadi macat, apalagi kalau hujan turun sudah jelas banyak pengendara motor yang tergelincir akibat jalan licin dan kalau panas abu nya luar biasa," kata Indri (40) pengendara yang melintas dilokasi itu.

Mandor atau Pengawas pekerja dari proyek tersebut seolah olah tidak mau memperhatikan nasib para pengguna jalan Marelan Raya, dan tidak mau melakukan pembersihan badan jalan.

"Tadi aku hampir nabrak bang karena mata ku kelilipan abu akibat tanah beserakan dijalan itu," cetusnya.

Meskipun begitu ia tetap berharap keberadaan Abu dan Tanah Timbun yang berserak di badan jalan protokol itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, karena sangat membahayakan keselamatan pengendara dan mengotori pemandangan.

"Kalau bisa ditindak tegas sama pemerintah dan dipertanyakan soal izin nya, jangan-jangan ini proyek ilegal, dan kalau terjadi kecelakaan akibat abu dan tergelincir siapa yang bertanggung jawab," tegas Ibu rumah tangga itu.

Terpisah, pihak kelurahan Tanah 600 Agung Satria ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan baru mendapatkan informasi dan akan berkoordinasi dengan pemilik proyek tersebut.

"Trima kasih infonya bang, nanti akan kami koordinasikan dengan pengawas maupun pemilik proyek itu agar tidak membahayakan pengguna jalan dan membersihkan tanah dibahu jalan," katanya. (MI/*) 


Penulis : Hendra

Editor : Heri Prasatya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->