|

Astagfirullah..! Ayah Bejad Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri Saat Bulan Puasa Ramadhan

Editor: Admin
Ilustrasi


METROINDO.ID
| LABUHAN DELI - 
Dibulan suci Ramadhan yang seharusnya memperbanyak melaksanakan ibadah dan berbuat kebaikan, mala digunakan dengan perbuatan dosa. 

Seperti halnya yang lakukan seorang ayah berinisial MDS alias DP (35) di Pasar 10, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang tega menjadikan anak kandungnya sebut saja Bunga (15) menjadi budak sex (hawa nafsu).

Korban menjadi budak nafsu sang ayah semenjak masih duduk di Sekolah Dasar (SD) hingga saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). 

Keterangan yang diperoleh dari lokasi menyebutkan, Senin (3/4/2023) kasus ini terungkap saat korban menceritakan permasalahannya kepada teman - teman sebaya nya.

Korban bercerita kalau dirinya sudah tak tahan dengan kelakuan sang ayah, yang terus memaksanya untuk melakukan hubungan suami istri disaat sang ibu tak berada dirumah. Kalau dirinya menolak permintaan sang ayah, dirinya diancam akan dipukul.

Terakhir pada Jumat (31/3/2023), lalu. Dibulan Suci Ramadahn, pada saat puasa ayah kandungnya memaksa untuk melayani nafsunya disaat sang Ibu tidak berada dirumah.

"Terakhir Jumat kemaren, anak itu dipaksa melayani hubugan badan, padahal suasana bulan puasa dan pas kebetulan Ibu nya lagi gak ada dirumah," kata warga sekitar yang enggan menyebutkan nama nya kepada wartawan. 

Pengakuan korban ini langsung dilaporkan kepada uwak korban yang langsung menanyai korban tentang kebenaran hal tersebut.

Dihadapan keluarga, korban menceritakan semua perbuatan sang ayah baduy tersebut. Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga langsung menangkap pelaku dan membawahnya ke kantor polisi.

"Jadi pas malam Minggu (1/4/2023) itu la terbongkar semua bang. Uwak korban emosi dan mendadak rame dilokasi, terus ayah nya itu di amankan warga dan dibawa ke kantor Polisi bang," kata warga.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo ketika dikonfirmasi terkait kasus cabul tersebut mengatakan agar wartawan konfirmasi langsung ke Unit PPA Polres Belawan.

"Udah ditangani pihak Polres Belawan ndra di Unit PPA," katanya.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Pelabuhan Belawan Iptu Rostati Sihombing dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap nya mengatakan agar  konfirmasi ke Bagian Humas.

"Ijin pak, kami satu pintu kasi info langsung kehumas aja pak," ujarnya singkat. (MI/*)


Penulis : Hendra 

Editor : Hery Prasatya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->