|



Akhirnya Berkas Mantan Sekda Labuhanbatu di P 21, Warga Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

Editor: Admin
Mantan Sekda saat digiring petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu


METROINDO.ID
| LABUHANBATU –
Proses Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mantan sekretaris  Daerah (sekda) Kabupaten Labuhanbatu P.21 inisial MYS telah P 21.

Hal ini disampaikan Kapolres Labuhan AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (14/9/2023), kepada METROINDO.ID bahwa benar berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan sekda Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS telah dinyatakan P.21 oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

“Untuk proses selanjutnya nanti kembali kami kabari pak,” tegas Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Masyarakat Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK, Kasat Reskrim AKP Rusdi MarzukiSIK.MH, Kanit Tipikor Iptu Eko Sanjaya,SH Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis, SH. MH, dan Kasi Pidana Khusus Hasan Afif Muhammad,SH.MH yang telah bekerja keras dan berkoodinasi dalam penyelesaian perkara Mantan Sekda Labuhanbatu ini.

Proses perkara dugaan korupsi mantan sekda Kabupaten Labuhanbatu inisial MYS ini cukup panjang dan melelahkan, tetapi berkat kerja keras Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marjuki,SIK.MH dan Kanit Tipikor Iptu Eko Sanjaya,SH.MH bersama Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad,SH.MH sehingga berkas perkara dugaan korupsi ini mencapai tahap P 21.

"Sebagai masyarakat kami sangat apresiasi kinerja petugas penegak hukum dan terkhusus melihat kerja keras Kanit Tipikor Iptu Eko Sanjaya,SH. MH dan tim dalam menangani kasus itu, meskipun banyak proses namun berlangsung berjalan sampai penetapan P 21 nya," terang H Hartanto, SE.

Warga juga berharap agar aparat penegak hukum selalu transparan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

“Mari kita serius dan bersama – sama memberantas korupsi, karena tindakan korupsi yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak bermoral hanya menyengsarakan rakyat,” tutupnya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->