Pelaku duduk dikursi roda saat konferensi pers |
METROINDO.ID | BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap misteri kematian Umita (39), seorang wanita di Kota Medan yang menjadi perbincangan viral di medsos setelah ditemukan tewas di sebuah becak motor pada Sabtu (4/11/2023) lalu.
Pelakunya ternyata adalah teman dekat korban berinisial RB, yang kini telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati terkait bisnis jual beli beras antara pelaku dan korban.
"Motifnya karena pelaku merasa sakit hati kepada si korban sebelumnya, sudah ada bisnis terkait masalah beras, yang dimana si korban ada meminjam uang pelaku," ujar AKBP Josua Tampubolon dalam keterangan persnya, Minggu (19/11/2023).
Pada Sabtu (4/11/2023), pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, di tempat tersebut, pelaku melakukan aksinya memiting dan mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian.
Untuk menyembunyikan kejahatannya, pelaku memanggil pengendara becak dan memberitahu bahwa Umita merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, hasil autopsi membuktikan bahwa Umita merupakan korban pembunuhan dengan luka bekas cekikan di lehernya.
Kemudian pihak Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya di Provinsi Riau pada Rabu (17/11/2023).
Proses penangkapan tidak berlangsung lancar, dan polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena mencoba melarikan diri.
RB yang telah ditangkap mengaku berselingkuh dengan korban selama 3 tahun.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, RB sempat malakukan hubungan suami istri dengan korban.
RB membunuh korban dengan cara mencekiknya saat berada di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan.
Tersangka yang bekerja sebagai mekanik ini mengaku sakit hati saat menagih utang ke korban.
Selama berselingkuh, tersangka sudah rugi puluhan juta rupiah bahkan menjual rumahnya untuk memenuhi permintaan korban.
Uang sebesar Rp95 juta hasil penjualan rumah diberikan ke korban untuk berbisnis jual beli beras.
Menurut RB, korban melanggar kesepakatan dan perkataan korban saat ditagih menyakiti hatinya.
"Saya selingkuhan korban lebih kurang 3 tahun. Sudah habis uang saya Rp28 juta lebih," ujar RB.
Mengenai dugaan asmara terkait pembunuhan, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Zikri Muamar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami aspek tersebut."Jadi terhadap pemeriksaan terhadap tersangka RB memang ada hubungan dekat dengan korban, tapi kita masih dalami spesifiknya hubungan dekatnya seperti apa," ujar AKP Zikri Muamar.
"Kemudian selain modus bisnis, menurut keterangan tersangka bahwa uangnya dia, diporoti oleh korban, itu juga masih pemeriksaan sementara, nanti perkembangannya masih diselidiki," tutup Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(MI/Heri).