|





Tokoh Pemuda Labuhanbatu: Aceh - Sumut Bersaudara, Keputusan Menteri Jangan Buat Gaduh Rakyat

Editor: Admin
Tokoh Pemuda Labuhanbatu Ahmadi Ritonga, S.IP

METROINDO.ID | SUMUT - Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta wilayah Adminitrasi pemerintahan dan pulau menuai pro-kontra yang mengakibatkan ramai menjadi perbincangan di media sosial. 

Surat keputusan menteri tersebut dinyatakan bahwa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang, secara administratif masuk ke dalam wilayah Adminitrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Ahmadi Ritonga, S.IP selaku tokoh pemuda Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwasanya Kemendagri jangan menciptakan konflik rakyat yang membuat kegaduhan.

"Kementerian jangan buat keputusan yang mengakibatkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, dalam membuat Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138 harusnya melibatkan kedua belah pihak baik dari pemerintah maupun tokoh masyarakat untuk bisa duduk bermusyawarah, " ucap Ahmadi Ritonga, Minggu (15/6/2025). 

Lanjutnya, Ahmadi juga mengungkapkan bahwasanya masyarakat Aceh dan Sumut bersaudara, banyak masyarakat Aceh di Sumut sebaliknya juga masyarakat Sumut banyak di Aceh. Maka dari itu, Aceh dan Sumut secara bermasyarakat tidak bisa terpisahkan.

"Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah pusat melalui Kemendagri secepatnya menyelesaikan konflik 4 pulau tersebut, jangan sampai berimbas kepada masyarakat," harapnya. 

Ahmadi juga menyarankan untuk pemerintah membuka history tentang administratif pulau tersebut terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.

Sebagai tokoh pemuda di Kabupaten Labuhanbatu yang juga merupakan alumni dari perguruan tinggi negeri terbaik di Provinsi Aceh, Ahmadi Ritonga sangat berharap permasalahan ini tidak merusak hubungan persaudaraan Aceh dan Sumut. (Hendra

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->