![]() |
Petugas kepolisian saat menggerebek sarang narkoba Jermal 15 Medan. (Foto: dok.Ist) |
METROINDO.ID | MEDAN - Satnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada lima orang yang diamankan dari lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan penggerebekan itu dilakukan sore tadi.
"Dalam penggerebekan, lima pria yang diduga sebagai pelaku narkoba diringkus," kata Thommy, Kamis (25/9/2015).
Thommy menyebut penggerebekan dilakukan atas keluhan masyarakat soal praktek jual beli narkoba di kawasan Jermal 15. Alhasil, petugas kepolisian menyelidiki sarang narkoba itu dan menggerebeknya.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang sempat berupaya kabur. Petugas pun meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Di lokasi tersebut petugas menemukan beberapa paket sabu-sabu siap edar, alat hisap sabu-sabu, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Kami juga menemukan dua mesin judi jackpot di lokasi. Agar praktek serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba, kami hancurkan dan bakar, termasuk juga mesin judi yang kami temukan," sebutnya.
Dia berharap pihak pemerintah setempat juga mengawasi lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi lapak-lapak narkoba.
Polrestabes Medan berharap agar pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan, terhadap keberadaan bangunan-bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
"Jika ditemukan, penghancuran dapat dilakukan dengan berkolaborasi bersama pihak keamanan, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi," Tandas Thommy. (MI/Hendra)
Editor : Gafra Setya Algifahri