METROINDO.ID | MEDAN - Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Utara. Mulai 1 Oktober 2025, warga Sumut sudah bisa berobat ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, hal itu dapat dilakukan karena Sumut telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.
“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di Faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” jelas Bobby, Rabu (10/9/2025).
Bobby menegaskan, program UHC menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sumut. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo – Gibran, khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan sumber daya manusia.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, memastikan layanan UHC di Sumut sudah terkoordinasi dengan baik. Ia mengingatkan, rumah sakit yang tidak melayani pasien sesuai aturan bisa dikenakan sanksi tegas.
“Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran, dan kalau berulang bisa sampai pada pencabutan kerja sama,” tegas Nuim.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, program UHC Prioritas ini akan diluncurkan resmi pada akhir September dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah.
“Dengan program ini, masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” ungkap Faisal. (MI/Hendra)