|





Pria Asal Aek Paing Labuhanbatu Pelaku Mutilasi Kekasihnya Jadi 65 Potongan, Berhasil Ditangkap

Editor: Admin
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana saat diamankan Polisi. Minggu (7/9/2025). 

METROINDO.ID | MOJOKERTO - Sosok Alvi Maulana, pelaku pembunuhan dengan mutilasi kekasih, Tiara Angelina Saraswati menjadi 65 bagian yang dibuang di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Aksi keji Alvi Maulana terungkap setelah warga Pancet digegerkan dengan penemuan potongan tubuh di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar. Sabtu (6/9/2025).

Setelah ditemukan potongan tubuh, polisi berhasil mengungkap identitas korban pada Sabtu malam melalui temuan pergelangan tangan oleh tim K9 Polri.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengungkapkan proses penyelidikan intentif menghasilkan informasi lokasi persembunyian pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

Pelaku adalah orang terdekat korban, AM alias Alvi Maulana.

Sosok Alvi Maulana

Alvi Maulana adalah seorang pria berusia 24 tahun asal Dusun/ Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujar AKP Fauzy Pratama.

Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama dalam kamar kos kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga di kamar kos itulah menjadi TKP mutilasi Tiara.

Alvi sempat mengaku telah menikah siri dengan korban.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," ungkap ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, dikutip dari TribunJatim.com.

Motif Alvi Maulana melakukan pembunuhan hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Menurut Heru menyebut Alvi baru tinggal di kos sekaligus TKP pembunuhan selama lima bulan.

Ia dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tak mudah bergaul.

Dalam proses penangkapan Alvi Maulana, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.

Alat-alat tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan sekaligus memutilasi tubuh korban sebelum membuang potongannya di kawasan Pacet–Cangar.

Polisi mengevakuasi puluhan potongan tubuh manusia diduga kuat korban mutilasi, yang berceceran di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. Sedangkan, 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan. (MI/Red)


Editor : Gafra Setya Algifahri

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->