|








Spanduk Marak Narkoba di Kisaran, Terpasang Dikantor Bupati Asahan

Editor: Admin
Spanduk Marak Narkoba di Kisaran sempat Terpampang di Depan Kantor Bupati Asahan. (Foto: Ist, Hendri) 

METROINDO.ID | KISARAN - Masyarakat Asahan dikejutkan dengan keberadaan spanduk yang terpampang di dekat Kantor Bupati Asahan dan disejumlah Jalan lainya, Jum'at (12/9/2025) sekira pukul 09.00 WIB. 

Spanduk yang menyebutkan narkoba marak di Kota Kisaran itu,tidak diketahui siapa yang memasang. 

Hanya saja, spanduk yang terkesan menyudutkan kalau sejak Kapolres Asahan yang dijabat oleh AKBP Revi Nurvelani, terkesan adanya pembiaran maraknya narkoba di Kota Kisaran. Berbeda dengan jamannya AKBP Afdhal Junaidi ketika menjabat. 

"Spanduk yang bertuliskan Lapor Pak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani. "Peredaran Narkoba Di Kota Kisaran Semakin Marak dan Bebas". Berbeda Dengan Masa Kepemimpinan Kapolres Sebelumnya AKBP Afdhal Junaidi. Ada Apa Dengan Bapak Kapolres Asahan Saat Ini? TTD Masyarakat Kota Kisaran. Terkesan menyudutkan kinerja Kapolres Asahan yang baru.Tidak diketahui siapa yang masang. Tapi sudah terpasang aja dekat Kantor Bupati Asahan,"ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya ditulis di Media, Sabtu (13/9/2025). 

Namun, kata pria berkumis tebal ini, sejak tadi malam spanduk tersebut sudah hilang dari depan pintu keluar Kantor Bupati Asahan. Tidak diketahui siapa yang menurunkan spanduk tersebut. 

"Mungkin spanduk tersebut dipasang warga, merupakan keresahan warga Kota Kisaran. Dimana, peredaran narkoba semakin marak di Kota Kisaran hingga tidak tersentuh hukum," tegas pria bertubuh gempal ini. 

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SIK ketika dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (13/9/2025) melalui whatsapp sekitar pukul 13.00 WIB, mengaku bahwa kepolisian bekerja dengan masyarakat untuk melakukan penindakan terhadap narkotika. 

"Kami dari kepolisian bekerja dengan masyarakat. Berusaha melakukan penindakan terhadap narkotika dengan maksimal," tulis Kapolres singkat. 

Pantauan awak media ini, melihat spanduk yang sebelumnya terpasang di Jalan Imam Bonjol, Pangkal Titi, Kantor Bupati Asahan dan Jalan Cokroaminoto. Sudah tidak terlihat lagi. (MI/Hendri)


Editor : Gafra Setya Algifahri

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->