![]() |
Lokasi THM Helen's di Kota Medan saat di Razia tim Gabungan. |
METROINDO.ID | MEDAN - Tim Gabungan Polrestabes Medan terdiri dari Sat Narkoba dan Sat Samapta kembali merazia tempat hiburan malam (THM).
Kali ini, Tim gabungan merazia THM di pusat Kota Medan, yakni Station, Super dan Helen's, pada Kamis (25/9/2025) dini hari.
"Razia bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba. Petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja THM," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan didampingi Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung. Jumat (26/9/2025).
Ada 20 orang (pengunjung dan pekerja THM) dilakukan tes urine.
Selain tes urine, juga dilakukan penggeledahan badan, dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
![]() |
Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung di lokasi razia salah satu THM. |
Tujuannya kata kasat, untuk megantisipasi adanya praktek penyalahgunaan narkoba.
"Dari tiga THM yang dirazia, ada 20 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja kami lakukan tes urine. Hasilnya, semua negatif," terangnya.
![]() |
THM Super saat di Razia Tim Gabungan |
Thommy menambahkan, razia tersebut bertujuan untuk menjawab adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos) perihal adanya praktek penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
Selain itu, tentunya razia juga dilakukan untuk mencegah adanya praktek penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
"Kami ingin memastikan informasi yang beredar di medsos, sekaligus memastikan jika pengunjung hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Razia ini akan kami lakukan rutin dan secara berkala," pungkas AKBP Thommy Aruan. (MI/Hendra)
Editor : Gafra Setya Algifahri