![]() |
| Lokasi Judi Tembak Ikan milik Pipit di Ruko Warna Pink jalan Veteran Belawan. |
METROINDO.ID | BELAWAN - Maraknya judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat dan warga menduga pihak Polres Pelabuhan Belawan merestui aktivitas perjudian tersebut.
Pasalnya, judi tembak ikan tersebut diduga milik "Pipit" semakin menyebar luas di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan, diantaranya di ruko berwarna Pink Jalan Veteran No.6, Gabion dan dilokasi pergudangan ikan.
Dengan keberadaan judi tembak ikan milik Pipit warga mengaku sangat resah dan menghawatirkan anak-anaknya terkontaminasi dengan adanya judi tersebut.
"Kita menduga Polres Pelabuhan Belawan sudah menerima setoran dari pemilik judi ikan (Pipit) makanya membiarkan aktivitas perjudian itu bebas beroperasi setiap hari tanpa memikirkan keresahan masyarakat", ujar warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Warga berharap pihak kepolisian yakni Polres Pelabuhan Belawan segera menutup lokasi judi tembak ikan tersebut dan menangkap pemiliknya (Pipit).
"Kita berharap Polres Pelabuhan Belawan segera menutup praktik perjudian tembak ikan yang dikelola "Pipit" dan segera menangkapnya", harapnya mengakhiri.
"Ok trim's info nya bg, akan kita cek", tegas Iptu M. Sirait. (MI/Heri P).
