![]() |
| Proyek Penjara Pandang, Kisaran |
METROINDO.ID | ASAHAN - Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), disebut-sebut tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dengan memanggil Kepala Dinas (Kadis) dan semua Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
Informasinya, Kadis PUTR Asahan Agus Jaka Putra Ginting SH dan semua Kabid dipanggil terkait adanya dugaan korupsi pembangunan menara pandang dan adanya kebocoran pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor alat berat.
"Memang aku dengar, Kadis dan semua Kabid - Kabid PUTR Asahan, sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut," ujar sumber pada wartawan. Rabu (15/10/2025).
Mereka, kata sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, sudah beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, hingga kini masih terus tetap kooperatif saat dipanggil dan diperiksa.
"Coba langsung konfirmasi aja ke pihak Kejatisu. Terkait kasus dugaan korupsi apa Kadis dan semua Kabid diperiksa. Mungkin kalau konfirmasi langsung, pasti tau apa kasus yang sedang diperiksa oleh Kejatisu," ungkap Sumber.
Terpisah, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Muhammad Husairi SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10) sekitar pukul 14.10 WIB melalui saluran whatsapp, membenarkan adanya melakukan pemeriksaan pada Kadis PUTR Asahan dan Kabid.
![]() |
| Kantor Dinas PUPR Kisaran. |
"Dapat kami sampaikan, bahwa saat ini Tim Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejatisu). Memang sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap beberapa kegiatan di Dinas PUTR Kabupaten Asahan," ujar Muhammad Husairi.
Adapun kasus yang sedang kami tangani, kata Husairi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan Menara Pandang dan pengelolaan PAD alat berat.
"Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga kami belum dapat menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan. Apabila nanti mendapatkan perkembangan yang signifikan. Akan kami sampaikan secara resmi pada rekan-rekan media," tegas Kasi Penkum Kejatisu.
Sementara, Kadis PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting SH, ketika dikonfirmasi wartawan, hingga kini konfirmasi yang dikirim awak media ini tidak dibalas. (MI/Hendri)

