|








Kuasa Hukum Andri Khairi Nasution Klarifikasi/Hak Jawab Koreksi Pemberitaan Sabtu KTV Bukan Miliknya

Editor: Admin
Redaksi Metroindo


METROINDO.ID | MEDAN - Kuasa Hukum Andri Khairi Nasution dari kantor Hukum Indometro & Rekan yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, 19 September 2025.

Mengirimkan Surat Klarifikasi/Hak Jawab Koreksi kepada Redaksi www.metroindo.id terkait pemberitaan Sabtu KTV Kebal Hukum, Bebas Jual Pil. Kamis (2/10/2025). 

Hal itu dikatakan Andri Khairi Nasution alias Aan Talsim melalui kuasa hukum nya Kaharuddinsyah SH dari kantor Hukum Indometro dan Rekan.

Mengatakan, bahwa klien nya an Andri Khairi Nasution keberatan atas pemberitaan sebagai pemilik Sabtu KTV sudah melakukan lobi-lobi semua aparat termasuk Polres, Wartawan dll.

"Karena klien kami bukan menjadi bagian dari pengelolah dan pemilik Sabtu KTV," terangnya. 

Berita sebelumnya :

Sabtu KTV Kebal Hukum Bebas Jual Pil Ekstasi, Diduga Dapat Restu dari APH: Ini Kata Dandim 0209/LB

Tempat hiburan malam (THM) Sabtu KTV yang berada di Ruko Komplek DL Sitorus Jalan H Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, bebas dan aman jual narkoba jenis Pil ekstasi (Inex) diduga sudah dapat restu (Izin) dari aparat penegak hukum (APH), baik dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB maupun Sub Denpom Rantauprapat. Sabtu (13/9/2025). 

Pasalnya, pernyataan yang keluar dari pihak pengelolah Sabtu KTV, Andri Nasution alias Aan Talsim bahwa tempat hiburan malam (THM) yang dikelolah tersebut aman tidak akan pernah dilakukan penggrebekan (Razia) baik dari instansi Polri maupun TNI.

Ucapan tersebut dilontarkan dengan tegas bahwa dirinya mengatakan sudah melakukan lobi-lobi, memberikan rembang pati (setoran) kepada pihak Oknum Polres Labuhanbatu dan Oknum Kodim 0209/LB.

"Mau kau beritakan kek manapun gak ada ngaruhnya, karena aku udah setoran sm orang Polres dan Kodim," cetusnya saat di hubungi Metroindo melalui nomor WhatsApp nya 0812-6475-12**," beberapa waktu lalu. Kamis (28/8/2025), lalu sekitar pukul 19.10 wib.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Wartawan di Labuhanbatu sudah terkondisikan sehingga tidak ada yang berani mempublikasikan (memviralkan) lokasi Sabtu KTV tersebut. Dikarenakan dirinya dekat dengan Oknum Wartawan yang pandai melakukan lobi-lobi ke semua instansi.

"Semua wartawan di Labuhanbatu ini udah ku kondisikan boleh kau tanya sama si ....(wartawan yang sering bersama dirinya) semua wartawan sudah aman," ujarnya.

"Jangan cuma menggertak-gertak aja, dan jangan tanggung-tanggung sekalian kau ambil video waktu transaksi obat didalam, yang intinya masih beroperasi sampai sekarang bos," cetusnya dengan nada sombong meyakinkan bahwa lokasi Sabtu KTV kebal hukum dan dapat izin dari pihak Polres Labuhanbatu maupun Kodim 0209/LB.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri ketika dikonfirmasi berjanji akan melakukan penyelidikan.

"Terimakasih infonya. Kami lakukan penyelidikan," janjinya.

Sementara, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro ketika dikonfirmasi. Sabtu (13/9/2025), terkait ada nya lobi-lobi ke Oknum TNI bertugas di Kodim 0209/LB terkait lokasi THM Sabtu KTV mengatakan apakah pihak wartawan sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Labuhanbatu.

"Abang sudah Lapor ke Polres Labuhanbatu dan untuk anggota Kodim siapa oknum nya. Ok bang trima kasih infonya akan kami selidiki," jawabnya. (MI/Red

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->