|




Dituding Korupsi, Warga Desa Silo Bonto Laporkan Kades ke Kejari Asahan

Editor: Admin
Puluhan Warga Datangi Kantor Kejari Asahan. Senin (24/11/2025). (Foto: Ist, Hendri) 

METROINDO.ID | KISARAN - Puluhan Warga Desa Silo Bonto Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan,geruduk Kantor Bupati dan Kantor Kejari Asahan. Kedatangan mereka meminta dan mendesak Kepala Desa, Rusli agar segera di copot dari jabatannya, Senin (24/11/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

Warga Desa Silo Bonto yang datang dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan "Jangan Biarkan Kepala Desa Silo Bonto Menelan Uang Rakyat".

Dalam orasinya, Adha Khairuddin meminta kepada Bupati Asahan untuk mencopot Rusli, Kepala Desa Silo Bonto karena diduga telah melakukan korupsi dana desa sehingga membuat pembangunan di desa silo bonto terhambat. 

"Kades Rusli dianggap telah menyalahgunakan wewenang jabatan dengan memakai uang bumdes sebesar Rp.100.000.000. Selain itu, menggadaikan aset desa,hutang piutang dan melakukan korupsi dana desa, " ujar Adha. 

"Hari in,i Wakil bupati Asahan diduga sebagai orang yang memback up kepala desa silo bonto," ujar warga Desa Silo Bonto.

Suasana sebentar menjadi ricuh, ketika Wakil Bupati Asahan, Rianto datang menemui pengunjukrasa. 

Wakil Bupati saat menemui warga

Padahal, sebelumnya Asisten I, Muhamad Azmy Ismail mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati berada di Medan.

Rianto saat menerima aspirasi warga Desa Silo Bonto dan berjanji akan menindaklanjutinya dan menyampaikan tuntutan warga kepada Bupati Asahan,selesai dari Kantor Bupati Asahan pengunjukrasa bergerak ke Kejari Asahan.

"Kejaksaan saat ini mati kami duga sudah mati suri. Karena, kasus korupsi Kades Desa Silo Bonto sudah diperiksa oleh kejaksaan Asahan. Kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2024 sudah dilaporkan. Tapi kejaksaan terkesan lemah. Seharusnya sudah terbukti korupsi,tapi kejaksaan tidak ada eksekusi Kades,"ujar Budi.

Sementara, Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Harianto Manurung SH yang menemui pengunjukrasa, menyarankan warga yang demonstrasi agar menyerahkan laporan pengaduan ke PTSP agar di proses.

Akhirnya, didepan Kasi Intel Kejari Asahan, warga Desa Silo blBonto masuk menyerahkan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke PTSP Kejaksaan Asahan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Silo Bonto.(MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->