METROINDO.ID | KISARAN - Sudah sebulan lebih, laporan korban dugaan percobaan pengancaman pembunuhan dengan menyiram bensin dan mengacungkan senapan api hingga kini belum diproses polres Asahan.
Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan korban Khairul Ikhsan (35), warga Jalan Panglima Polem Gang Sederhana Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan itu, diduga di petieskan Polres Asahan.
Pasalnya, hingga kini Khairul Azwar alias Adek Mangkok (42),pelaku dugaan pengancaman pembunuhan dengan cara menyiram bensin keseluruh tubuh dan mengancam menembak dengan senapan angin pada korban belum juga ditangkap Polres Asahan.
"Sudah sebulan lebih laporan saya dugaan pengancaman pembunuhan ke Polres Asahan,belum ada perkembanganya Bang. Padahal laporan saya pada 6 November 2025 lalu. Tapi pelaku masih bebas berkeliaran di Jalan Panglima Polem. Akibat peristiwa itu, saya menjadi trauma melihat pelaku Bang,"ujar Khairul Ikhsan pada wartawan, Senin (22/12/2025) di Kisaran.
Dengan belum ditangkapnya pelaku Adek Mangkok, kata Khairul Ikhsan, ia menjadi takut untuk keluar rumah. Sebab, ia takut dirinya kembali disiram bensin dan ditembak pake senapan angin lagi oleh pelaku yang dikenal arogan di kampung.
"Trauma aku keluar rumah Bang. Takut jika jumpa dengan si Adek Mangkok. Takutnya, dia emosi lihat aku. Langsung mau siram bensin dan nembak aku lagi pake senapan dia Bang. Jadi aku harap Polres Asahan segera menangkap pelaku. Karena pelaku merasa kebal hukum karena hingga kini belum ditangkap,"harap Khairul Ikhsan.
Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku akan mengecek laporan tersebut.
"Trims infonya. Kami cek pak,"tulis pesan WA yang dikirim Kapolres Asahan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora SH ketika dikonfirmasi wartawan tidak membalas konfirmasi yang dikirim awak media ini. Sedangkan Kanit Jatanras, IPDA Asido Nababan ketika dikonfirmasi wartawan, mengaku sudah komunikasi dengan pengacara korban.
"Tadi sudah komunikasi sama PHnya penyidiknya bg," tulis Asido singkat.
Sementara, Pengacara Korban Khairul Ikhsan Said Armansya SH ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/12/2025) melalui whatsapp,mengakui kalau penyidik polres Asahan ada menghubunginya
"Memang penyidik ada menelpon melaporkan hasil perkembangan laporan klien saya. Namun hanya laporan hasil perkembangannya kasusnya. Kami dari Kantor Hukum Said Arminsah dan Rekan membantu laporan masyarakat sebagai mana mestinya. Khususnya klien kami Khairul Ikhsan,"ujar Said. (MI/Hendri)
