|





Bersama DPRD, Pemkab Asahan Razia 9 THM di Kisaran

Editor: Admin


METROINDO.ID | KISARAN - Sat Pol PP Pemkab Asahan bersama DPRD Asahan,TNI, Polri dan Dinas terkait lainnya menggelar razia dan sidak disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Kisaran, Minggu (2/8) sekira pukul 01:30 WIB. 

Razia gabungan yang dipimpin oleh DPRD Asahan ini berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 36 Tahun 2024 tentang Perizinan Pariwisata menjelang bulan Ramadan.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan mendatangi Cafe Three yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kisaran. Disini petugas menemukan cafe tersebut banyak belum melengkapi izin operasional. 

Selanjutnya, petugas menyeser lokasi cafe King Bar Titik Singgah. Disini petugas juga menemukan pemilik belum memiliki dokumen izin lengkap. Seterusnya, petugas mendatangi Mabez Blue Jalan Sutami. Namun, karena razia sudah bocor, petugas tidak bisa masuk kedalam. 

Kemudian, petugas menyeser ke komplek Ruko Graha Indah. Disini petugas mendatangi Vegas Bistro and KTV. Akibat dari razia tersebut pengunjung banyak yang lari dari lokasi. Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen izin, ada juga izin yang belum dilengkapi. 

Seterusnya, petugas menyeser lokasi HIO Bar and KTV. Disini juga petugas menemukan adanya dokumen izin yang belum dilengkapi oleh pengusahanya. Dilokasi ini, banyak juga pengunjung yang belarian karena adanya razia tersebut. 

Selanjutnya, petugas langsung menyeser ke Kasih Karoke Jalan Ahmad Yanni Kisaran. Dilokasi yang pernah digrebek Direktorat Narkoba Polda Sumut karena peredaran Ektasi dan diperintahkan untuk ditutup. Petugas menemukan dokumen izin beroperasi karoke ini tidak lengkap. 

Setelah itu, petugas langsung bergerak menuju Star Seven. Disini petugas tidak menemukan aktivitas adanya hiburan beroperasi. Karena sudah di tutup oleh pemiliknya. 

Seterusnya, petugas langsung mendatangi PIK Bar and KTV Jalan Prof M Yamin Kisaran. Dilokasi ini ada aktivitas musik DJ sedang berlangsung. Namun, izin beroperasi juga belum lengkap. Petugas menyuruh agar pengusaha melengkapi iiznnya. 

Usai dari PIK, petugas langsung menuju lokasi THM Ucok Mangkok Jalan Ali Syahbana. Disini petugas kembali dibuat kecewa. Karena pemilik sudah menutup usahanya. 

"Kita hari ini melakukan sidak bersama Sat Pol PP, TNI, Polri, Dinas PTSP, Dinas Pemuda Olaraga dan Pariwisata, dan pihak Kecamatan serta Kelurahan. Mau mendata THM -THM yang sudah memiliki izin. Ternyata semua pemngusaha THM semua belum memiliki izin operasi yang lengkap, " ujar Ketua Tim DPRD,Dodi Sayendra didampingi Kasat Pol PP, Budi Limbong dan Wakil Ketua DPRD Asahan, Joko Panjaitan. 

Selanjutnya, kata Dodi Sayendra, kita meminta pada semua pengusaha untuk melengkapi izin usahanya. Dan kita anjurkan agar segera mengurusnya supaya usaha mereka bisa menghasilkan PAD.

"Sidak pagi ini, selain untuk mempertanyakan kelengkapan izin tempat hiburan malam. Sidak ini juga sekaligus menghimbau pengusaha untuk menutup usahanya dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, "kata Dodi Sayendra. (MI/Hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->