![]() |
| Spanduk Peringatan keras menolak dan melarang adanya peredaran narkoba di wilayah Tanjung Mulia |
METROINDO.ID | MEDAN DELI - Kesabaran warga Lingkungan 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, disebut telah mencapai batas.
Maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin merajalela memicu gelombang protes masyarakat.
Ratusan warga secara terbuka menyatakan sikap 'perang' terhadap para bandar narkoba yang beroperasi di lingkungan mereka.
Dalam aksi yang diwarnai penandatanganan spanduk sebagai bentuk komitmen bersama, masyarakat menegaskan tidak akan lagi mentoleransi aktivitas peredaran sabu yang selama ini mereka nilai telah menghancurkan kehidupan sosial di kawasan tersebut.
"Kami akan lawan dan kami siap berperang dengan bandar narkoba. Jangan sampai kami mengetahui keberadaan para bandar sabu di kampung ini," seru warga secara bersama-sama dalam aksi tersebut usai melaksanakan Shalat Subuh, Minggu (28/6/2026).
Menurut warga, peredaran narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu meningkatnya angka kriminalitas.
Kasus pencurian disebut semakin sering terjadi, disusul maraknya aksi tawuran hingga begal yang melibatkan remaja.
Kondisi yang paling mengkhawatirkan, kata warga, adalah mulai menyasar para pelajar.
Mereka menuding para pengedar menggunakan berbagai cara, termasuk menawarkan paket hemat, untuk menarik anak-anak muda menjadi pengguna narkotika.
![]() |
| Warga pasang spanduk |
Sebagai bentuk perlawanan, berbagai elemen masyarakat mulai dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amalyatul Huda, kelompok perwiritan bapak-bapak, perwiritan ibu-ibu, kepala lingkungan, hingga tokoh masyarakat menandatangani deklarasi penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, agar segera melakukan tindakan nyata dengan memberantas jaringan peredaran narkoba yang disebut masih bebas beroperasi.
"Kami sudah lelah dengan persoalan narkoba ini. Kami berharap polisi benar-benar hadir dan membersihkan kampung kami. Kepada para bandar, kami peringatkan, jangan jual sabu di kampung kami," ujar Herman, salah seorang tokoh masyarakat yang disambut dukungan warga. Senin (29/6/2026).
Aksi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi ingin hidup berdampingan dengan peredaran narkoba.
Warga berharap deklarasi yang mereka lakukan menjadi titik awal lahirnya langkah tegas aparat dalam membongkar jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya, sehingga keamanan dan masa depan generasi muda dapat diselamatkan. (MI/Hen)

