![]() |
| Dengan santai pelangsir menggunakan Becak bermotor mengisi BBM Subsidi kedalam Jerigen (Foto: Ist, Dok Metroindo) |
METROINDO.ID | BELAWAN - Di tengah upaya pemerintah memperketat distribusi energi bersubsidi, sebuah pemandangan kontras sekaligus memilukan tersaji di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.204.1120 Kampung Salam Belawan Indah, Kecamatan Medan Belawan, Medan Sumatera Utara. Sabtu pagi (21/2/2026), sekira pukul 10.30 WIB.
Denyut nadi subsidi negara yang seharusnya menghidupkan mesin-mesin perahu nelayan kecil, justru tampak dikuras secara masif oleh tangan-tangan spekulan.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrean panjang kendaraan yang dimodifikasi dan becak-becak bermotor (betor) bermuatan jerigen jumbo ukuran 35 liter tersusun rapi.
Bak sebuah operasional yang terorganisir, "gerilya" pengisian BBM menggunakan jerigen ini berlangsung secara terang-terangan di bawah pengawasan yang seolah tumpul.
Cairan subsidi itu tidak berakhir di tangki rakyat jelata, melainkan diduga kuat mengalir ke bunker-bunker penampung milik mafia migas untuk kemudian dijual dengan harga industri demi keuntungan pribadi yang fantastis.
Modus Diduga Menggunakan Dokumen Nelayan
Modus yang dilakukan diduga menggunakan dokumen nelayan atau surat rekomendasi yang tidak sesuai peruntukannya.
Praktik pengisian BBM di SPBU di Kampung Salam Belawan ini diduga seringkali dilakukan oleh oknum yang menggunakan dokumen perizinan dari nelayan atau surat rekomendasi.
"Mereka isi pake jerigen memakai becak, Seolah-olah itu diperuntukkan para nelayan padahal untuk dijual kembali ke mafia," Kata sumber yang layak dipercaya yang tidak ingin di sebut nama nya demi keamanan. Minggu (22/2/2026).
Dari informasi berbagai sumber mengatakan, para pelangsir yang menggunakan becak bermotor (betor) tersebut diduga mereka dibiayai (dimodali) dan dipelihara untuk dipekerjakan.
"Yang kami dengar mereka itu dikasih modal untuk belanja ke SPBU, modus diduga menggunakan dokumen nelayan dan mereka dapat persenan dari pemilik modal ," bilangnya.
Diketahui, pembelian BBM Subsidi di SPBU tersebut dibawa harga 6.800, dan diecer ke mafia BBM dengan harga per liternya berpariasi, jika diantar ke mafia, harga per liternya mencapai Rp. 8.700 hingga Rp. 9.000 ribu per liter.
![]() |
| Betor bermuatan BBM subsidi didalam Jerigen 35 liter tersusun rapi di SPBU 14.204.1120 Kampung Salam Belawan Indah. |
Praktik Ini Bukanlah Fenomena Baru, Pembiaran Sudah Terjadi Menahun
Lemahnya sistem pengawasan internal dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), seolah memberi karpet merah bagi para oknum untuk memupuk kekayaan di atas penderitaan masyarakat pesisir.
"Negara rugi, nelayan tercekik, namun oknum di balik layar terus berpesta. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak subsidi rakyat yang harus segera dihentikan," ujar Tri Dharma Setiawan SH MH pengamat hukum saat diminta tanggapannya.
Kini, mata publik tertuju tajam kepada Kapolda Sumatera Utara dan Manajemen Pertamina.
Masyarakat menuntut bukan sekadar teguran administratif, melainkan sebuah tindakan pembersihan total (bersih-bersih) yang menyentuh hingga ke dalang intelektualnya.
"Pihak SPBU Belawan Indah dianggap gagal menjaga amanah distribusi energi nasional," tegasnya.
Peraturan Melarang Paktik Tersebut
Aturan yang dimuat dalam Peraturan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Nomor 3 Tahun 2019 secara eksplisit menyatakan, bahwa penjualan BBM eceran di SPBU hanya boleh dilakukan ke dalam tangki kendaraan bermotor.
Penjualan ke dalam jerigen, ember, atau wadah lain yang tidak menjadi bagian dari kendaraan dilarang keras.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, meminimalisir risiko kecelakaan seperti kebakaran, dan mencegah praktik penimbunan.
Namun juga merupakan tindak pidana serius. Mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
Sanksi berat, mulai dari penghentian suplai hingga pencabutan izin operasional (penutupan), dinilai menjadi harga mati jika terbukti terjadi kongkalikong yang merugikan keuangan negara dalam skala masif.
Terkait hal tersebut, tim media mencoba konfirmasi ke pihak Managemen SPBU 14.204.1120 Kampung Salam Belawan Indah, salah satu pegawai mengatakan manager maupun pengawas tidak ada ditempat. (MI/Hendra)

