![]() |
| Dua pelaku pencuri sepeda motor milik dokter dimedan ditangkap polisi |
METROINDO.ID | MEDAN - Aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan.
Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polsek Medan Area usai mencuri Yamaha N-Max hijau milik seorang dokter di Komplek Graha Rahayu, Jalan Jermal XI, Kecamatan Medan Denai, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, kedua pelaku terlihat masuk ke dalam komplek perumahan, membuka pagar rumah korban, lalu membawa kabur sepeda motor dengan santai.
Korban, dr. Elpa Syahroni Nasution (31), baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 08.20 WIB setelah asisten rumah tangga memberitahukan bahwa pagar rumah dalam kondisi terbuka.
“Korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan stang terkunci dan pagar tertutup, namun tidak digembok,” ujar Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026).
Usai menerima laporan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, menganalisis rekaman CCTV, serta melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, yakni M. Bambang Hermanto (19), warga Pasar VII Desa Tembung, dan M. Azizan (20), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keduanya ditangkap di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Durian, Desa Tembung, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada seorang rekan berinisial D untuk dijual.
Dari aksi tersebut, masing-masing pelaku memperoleh bagian sebesar Rp2 juta.
Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap penadah, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.
Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis curanmor yang telah beraksi di 16 lokasi berbeda.
Pelaku M. Azizan mengaku telah melakukan 10 kali pencurian sejak 2023 di sejumlah wilayah, seperti Jalan Menteng Raya, Tanjung Morawa, Jalan Letda Sujono, Jalan Denai, Delitua, Lubuk Pakam, dan Jalan SM Raja, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat, Vario, Genio, hingga Yamaha N-Max.
Sementara M. Bambang Hermanto tercatat telah enam kali melakukan pencurian sejak 2017 di wilayah Gang Kurma, Jalan Prima, Jalan Makmur, hingga Komplek Mega City, dengan sasaran Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Scoopy.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah berinisial D,” tegas AKP Ainul Yaqin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, khususnya di halaman rumah. (MI/Hen)
