![]() |
| Empat pelaku begal sadis berhasil ditangkap polisi |
METROINDO.ID | MEDAN - Tim Polrestabes Medan menangkap empat pelaku kejahatan jalanan (begal) yang kerap beraksi terowongan, Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Keempatnya adalah, P alias C (17), FOA alias O (17), IS alias W (29), dan IS alias I (19). Para pelaku telah diamankan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari para pelaku disita barang bukti berupa empat senjata tajam, satu unit handphone (HP), satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit sepeda motor yang ditemukan di rumah salah satu pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis mengatakan, keempat pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap menindaklanjuti dari sejumlah laporan masyarakat.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi begal dan curanmor di wilayah Medan dan Deliserdang," ungkapnya, Senin (11/5/2026).
Dia menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Anggota masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah nama lain yang disebut terlibat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.(Hendra)
