|





Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Ditangkap Barang Bukti 5,72 Gram

Editor: Admin
Dua pelaku dan barang bukti diamankan polisi

METROINDO.ID | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pria beserta sejumlah barang bukti, di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat, (24/7/2026).

Operasi tersebut IPDA Sastrawan Ginting dan tim. Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SHD (44), warga Dusun IV, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan MKR (24), warga Dusun I, Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,72 gram, dua unit telepon genggam, satu tas warna cokelat, tiga lembar tisu, lakban warna kuning dan hitam, uang tunai sebesar Rp1.084.000, serta satu unit mobil Toyota Rush warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu beserta barang bukti lainnya yang dikuasai oleh tersangka SHD.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan. Ia juga menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. (MI/Zan)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->