|





Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi P4GN Di Pemkab Labuhanbatu

Editor: Admin
Pemkab dan Satnarkoba Sosialiasi P4GN 

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Polres Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Data dan karya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mendorong peran aktif warga dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Acara sosialisasi dihadiri oleh jajaran OPD Camat Lurah kepala desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, mewakili Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M.

Dalam sambutannya, dirinya menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, namun juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah.

"Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus mengedukasi masyarakat dan memperkuat sinergi antara warga dan aparat penegak hukum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung program P4GN. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan aktivitas narkoba melalui layanan pengaduan Polres Labuhanbatu.

Warga dapat menggunakan call center Polri 110 atau menghubungi chatbot melalui WhatsApp di nomor 0813 6091 7798, yang aktif 24 jam.

"Dengan sosialisasi ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," tandasnya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->