|





Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan

Editor: Admin
WNA saat akan di pindahkan ke Rudenim Medan 

METROINDO.ID | BELAWAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pemindahan seorang yang proses penempatan orang asing (Deteni) warga negara asing (WNA) Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan,Selasa (5/5/2026).

Deteni berinisial MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non prosedural serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keimigrasian.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar opersional prosedur (SOP) pengamanan dan berlangsung aman,tertib serta lancar.

Demikian dikutip dari akun media sosial Instagram linktr.ee/imigrasi_belawan milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional serta mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk masyarakat",ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan  Eko Yudis Parlin Rajagukguk, kepada Metroindo, Sabtu (9/5/2026). (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->