|





POMAL Kodaeral I Obrak-abrik Sarang Narkoba di Bagan Deli Yang Dilengkapi CCTV, 7 Pria Diamankan

Editor: Admin
Tujuh pelaku saat diamankan tim POMAL Kodaeral 1 Belawan

METROINDO.ID | BELAWAN – Satuan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Kodaeral I Belawan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jumat (8/5/2026), sekitar pukul 14.30 wib.

Petugas melakukan penggerebekan di kawasan Lorong 2 Veteran, Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, yang selama ini diduga kuat menjadi sarang transaksi barang haram.

Petugas menyisir sejumlah titik di lorong tersebut yang disinyalir kerap dijadikan lokasi penggunaan narkoba. 

Dalam aksi bersih-bersih ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang laki-laki yang berada di lokasi kejadian.

Dalam operasi tersebut, personel Pom Kodaeral I turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, antara lain alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

‎Lokasi penangkapan berupa sebuah bilik/gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT. 

"Hal ini mengindikasikan adanya pola aktivitas yang terorganisir dalam praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut," ujar Kadispen Kodaeral 1 Kolonel Wahyu Kurniawan.

‎Berdasarkan hasil pendalaman awal, salah satu terduga diketahui berperan sebagai penjaga akses masuk ke lokasi guna mengawasi situasi sekitar. 

Sementara itu, lokasi tersebut diduga milik seorang warga berinisial Agem yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat terkait.

Barang bukti 

Berdasarkan data yang dihimpun dan berikut daftar warga yang diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut:

Agus Rianto alias Bintir (31), warga Jl. Baru Lorong 6 Veteran, Zefri alias Zef (28) warga Lorong Gereja Lingkungan 12, Sudung Parlindungan Siringoringo (31) warga Lorong 2 Veteran, Indra Saputra alias Elek (24) warga Lorong 4 Umum, Bayu alias Bagong (24) warga Lorong 4 Veteran, Krisdian alias Sadek (41) warga Lorong Pertamina dan Deni Saputra (24) warga Lorong Pasir.

Ketujuh orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Bagan Deli. 

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas akibat penyalahgunaan narkoba di kawasan pesisir Medan Bagian Utara khususnya Medan Belawan.

Selanjutnya, Pom Kodaeral I akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pelimpahan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"‎Kodaeral I menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara serta terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait demi menjaga stabilitas keamanan wilayah," pungkasnya. (MI/Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->