|







Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Transaksi Sabu, Pemasok Berinisial “S” Masih Dalam Pengejaran

Editor: Admin
Dua pelaku saat transaksi narkoba diamankan polisi

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap dua pria di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, pada malam Minggu (31/5/2026).

Kedua tersangka yaitu Andika Ardiansyah alias Dika (21) dari Kelurahan Sidorejo, dan Sobarna Arif Ritonga alias Barna (20) dari Desa Linggatiga. 

Operasi dilakukan oleh Tim yang dipimpin IPDA Sastrawan Ginting berdasarkan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat kedua tersangka yang akan melakukan transaksi dan langsung melakukan penindakan. 

Dari penggeledahan ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,72 gram – satu di kotak rokok milik Andika dan satu lagi di kantong Barna.

Juga diamankan dua telepon genggam (Redmi dan Vivo), kotak rokok Sampoerna, serta sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi BK 5119 YBE.

"Dari interogasi, Andika mengaku memperoleh sabu dari orang berinisial “S” di kawasan Sigambal dan diarahkan oleh Barna untuk mengambilnya sebelum dijual kembali," ujar Kasat Narkoba AKP Hardiyanto.

Pihak kepolisian sedang mencari orang berinisial “S” yang belum ditemukan hingga saat ini.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Mereka dipersangkakan melanggar UU Narkotika Tahun 2009 jo UU KUHP Tahun 2023 dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum," katanya. 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus menindak peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba akan kita sikat semuanya dan kamu harap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat adanya kegiatan peredaran narkoba dilingkunganya," harap Bang Didot sapaan akrab AKP Hardiyanto itu. (MI/Fauzan)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->