|

Nekat Merampok Kapal Penumpang Tujuan Batang Sere, Dua Pria Asal Belawan Ditangkap Dit Pol Airud Polda Sumut

Editor: Admin
Ilustrasi


METROINDO.CO.ID | BELAWAN - MA pria (35) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan dan BP pria (34) warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan terpaksa merasakan dinginya sel jeruji besi milik Dit Pol Air Polda Sumatera Utara, Jalan TM Pahlawan No 1 Belawan. 


Pasalnya, Kedua pria tersebut nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, aksi tersebut pun dilakukan kedua pelaku di sebuah kapal penyeberangan dari Sundari menuju Batang Sere.


Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi,SH,SIK melalui Kasubdit Gakkum Dit Polairud Kompol P.G Silaban, S.Sos. saat di konfirmasi membenarkan bahwa kedua pria telah diamankan terkait kasus tersebut, Rabu (1/6/2022), sekitar Pukul 15.00 Wib.


Kedua pelaku diamankan atas atensi dan gerak cepat dari Dir Pol Airud Polda Sumut yang mengetahui hal tersebut.


“Kejadian itu terjadi pada hari jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 16.30 Wib, dimana Pelapor MG yang merupakan (Nakhoda/Tekong) sedang membawa Kapal KM. MAULANA CU Gt 3 dari Pelabuhan Batang Sere menuju Pelabuhan Sundari, kapal tersebut membawa empat orang penumpang, namun saat dalam perjalananan tepatnya di sekitar daerah Paluh Sagur, Kapal tersebut didekati oleh sebuah perahu/ sampan yang ditumpangi oleh (dua) 2 orang pria yang tidak dikenal sama sekali,” Ujar  Kasubdit Gakkum.


Masih kata Kasubdit Gakkum, Pada awalnya, kedua pria yang tidak dikenal yang menaiki perahu tersebut merapatkan kapalnya untuk meminta solar. Saat itu pelapor MG menuruti keinginan pelaku dan langsung memberikan solar tersebut dan secara tiba tiba pelaku menaiki kapal pelapor yang berisikan 4 orang penumpang


"Seketika itu, pelaku langsung menodongkan sebuah parang ke leher sebelah kiri pelapor dan langsung melucuti semua barang berharga milik pelapor berupa, Handphon Android Oppo A 16, uang tunai Rp 50.000, pelaku juga memaksa penumpang untuk menyerahkan uang jumlahnya Rp 1.000.000 dan sebuah kalung emas dan setelah melakukan asksinya kedua pelaku langsung pergi meninggalkan kapal penumpang tersebut," ujar Kompol P Silaban.


Mendapatkan laporan tersebut, Dir Pol Airud Polda Sumut langsung memerintahkan personil Pol Air Polda Sumut untuk melakukan penangkapan, dan kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu tanggal 01 Juni 2022, Pukul 02.15 Wib.


"Saat di introgasi MA merupakan rekan dari BP, dimana BP adalah merupakan pemilik sampan ataupun perahu yang digunakan untuk merampok di kapal penumpang tersebut dan saat ini barang bukti berupa sebuah sampan (perahu mesin dompeng tanpa nama) dan Parang bersama kedua pelaku sudah diamankan ke  Dit Pol Airud Polda Sumut sekaligus memeriksa saksi saksi lainya,” pungkas Kompol PG Silaban Kasubdit Gakkum Pol Air Polda Sumut.(Heri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->