![]() |
| Perlintasan Kereta Api |
METROINDO.ID | SERGAI – Perlintasan sebidang di kawasan Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), akhirnya dipasangi portal permanen oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.
Pemasangan portal tersebut dilakukan menyusul kecelakaan maut antara Kereta Api Putri Deli jurusan Medan–Tanjungbalai dengan sebuah dump truk pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, sopir dump truk yang diketahui merupakan warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dump truk mengalami kerusakan parah setelah tertabrak dan terseret sekitar 25 meter dari titik tabrakan.
Benturan keras juga mengakibatkan lokomotif mengalami kerusakan dan keluar dari jalur rel. Sejumlah bagian sarana kereta api dilaporkan mengalami kerusakan, bahkan beberapa fasilitas di dalam gerbong penumpang turut terdampak.
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan kereta api dari Medan menuju sejumlah daerah, termasuk Rantauprapat dan Pematangsiantar, sempat terganggu hingga proses evakuasi dan perbaikan jalur selesai dilakukan.
KERUGIAN PT KAI DISEBUT CAPAI HAMPIR RP2 MILIAR
Kepala Satuan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI Divre I Sumut, Letkol (Mar) Tampubolon, saat berada di lokasi pemasangan portal, menyebut kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian material yang cukup besar.
“Kalau kerugian PT KAI akibat kejadian itu mencapai hampir Rp2 miliar. Ini kejadian kedua. Kejadian pertama tahun 2022 juga terjadi di lokasi ini, antara kereta api dengan dump truk yang sedang membawa tanah timbun,” ujar Tampubolon.
Menurutnya, pemasangan portal permanen merupakan hasil musyawarah yang dilakukan sehari sebelumnya di kantor PT KAI Divre I Sumut di Medan bersama sejumlah instansi terkait, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat.
“Hari ini personel PT KAI Divre I Sumut melakukan pemasangan portal secara permanen. Persisnya di atas tanggul atau DAS Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya, Jumat (7/8/2026).
Pemasangan portal tersebut dilakukan dengan pengawasan personel Polsuska, Polres Sergai, Polsek Perbaungan, Koramil 07/Perbaungan, pihak Kecamatan Perbaungan, Pemerintah Desa Citaman Jernih serta perwakilan tokoh masyarakat.
HASIL MUSYAWARAH: PORTAL DIPASANG PERMANEN
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa pada Kamis (6/8/2026) telah digelar pertemuan lintas instansi di kantor PT KAI Divre I Sumut, Medan.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Polres Sergai, Polsek Perbaungan, TNI, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kecamatan Perbaungan, Pemerintah Desa Citaman Jernih serta tokoh masyarakat.
“Kesimpulannya, disetujui pemasangan portal secara permanen guna menghindari kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerugian material untuk ketiga kalinya. Pelaksanaannya dilakukan secepatnya dengan pengawasan seluruh instansi atau lembaga terkait,” jelas AKP Bringin Jaya.
KEPALA DESA: JANGAN SAMPAI ADA KORBAN BERIKUTNYA
Kepala Desa Citaman Jernih, Lian Lubis, membenarkan bahwa kecelakaan maut di perlintasan sebidang tersebut bukan kali pertama terjadi.
Menurutnya, kecelakaan serupa pernah terjadi pada 2022, juga melibatkan dump truk bermuatan material tanah dan mengakibatkan sopir meninggal dunia.
“Yang kemarin itu bahkan dump truknya masih berada di lokasi dan sopirnya, warga Lubuk Pakam, meninggal di tempat. Sebagai pemerintah desa, walaupun korbannya bukan warga kami, karena lokasinya berada di desa kami tentu kami prihatin,” ujarnya.
Lian berharap pemasangan portal permanen dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.
“Jangan sampai karena ada pembiaran, nantinya warga kami yang menjadi korban,” tegasnya.
POLISI SOROT LALU LINTAS DUMP TRUK
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga mengatakan persoalan di perlintasan tersebut akhirnya dapat ditangani melalui sinergi berbagai pihak.
Menurutnya, perlintasan tersebut bukan merupakan jalur umum bagi kendaraan, namun selama ini kendaraan dump truk pengangkut material galian dan tanah timbun disebut masih kerap melintas.
“Ini bukan jalan umum atau lintasan kendaraan umum. Sementara kendaraan dump truk yang membawa pasir dan material galian masih lalu-lalang dan tidak ada petugas yang mengawasi di perlintasan tersebut,” kata AKP Gokma.
Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini sudah kejadian kedua sejak 2022. Dua korban jiwa sudah terjadi di sini dan jangan sampai ada korban selanjutnya,” ujarnya.
PEMILIK DUMP TRUK MASIH BELUM TERUNGKAP
Sementara itu, terkait dump truk yang masih berada di lokasi kecelakaan, AKP Gokma mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran mengenai pemilik kendaraan tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang mengakui sebagai pemilik dump truk tersebut. Polisi juga masih menelusuri identitas kendaraan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Samsat.
“Sampai sekarang tidak ada orang atau perusahaan yang mengakui siapa pemilik dump truk tersebut. Kami juga belum mengetahui nomor polisinya,” jelasnya.
Pihak kepolisian, kata dia, akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk melakukan evakuasi dump truk dari lokasi dengan tetap memperhatikan ketentuan dan keselamatan perjalanan kereta api.
PORTAL PERMANEN DAN PERSOALAN LINGKUNGAN
Pemasangan portal permanen juga mendapat perhatian karena perlintasan tersebut selama ini disebut menjadi akses kendaraan pengangkut material galian dan tanah timbun dari kawasan sekitar DAS Sungai Ular.
Sejumlah aktivitas pengangkutan material tersebut dinilai warga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku, terlebih kawasan tersebut berkaitan dengan tanggul dan daerah aliran sungai.
Karena itu, selain aspek keselamatan perjalanan kereta api, masyarakat juga berharap pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material di sekitar DAS Sungai Ular dapat diperketat oleh instansi terkait.
Pemasangan portal permanen diharapkan bukan hanya menjadi langkah pascakecelakaan, tetapi juga menjadi upaya mencegah terulangnya kecelakaan sekaligus menertibkan aktivitas kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. (MI/Biet)
