|





Gudang Misterius di Pasar 9 Helvetia Diduga Jadi Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Editor: Admin
Gudang Misterius di Pasar 9 Helvetia

METROINDO.ID | DELI SERDANG – Sebuah bangunan gudang di Dusun VIII, Pasar IX, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, gudang yang berada di balik pagar besi berwarna hijau tersebut diduga digunakan sebagai lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi.

Kondisi gudang yang tertutup rapat dan aktivitas yang terkesan terbatas membuat keberadaan lokasi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat sekitar. Warga menyebut, hanya orang-orang tertentu yang terlihat keluar masuk ke area gudang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun METROINDO.ID, Sabtu (8/8/2026), gudang tersebut diduga baru sekitar satu bulan beroperasi di lokasi itu. Sebelumnya, aktivitas usaha yang disebut-sebut berkaitan dengan pengolahan elpiji tersebut dikabarkan telah beroperasi di kawasan industri Medan (KIM) selama beberapa tahun.

“Kalau tidak salah, baru sekitar satu bulan beroperasi di sini. Katanya pindahan dari daerah KIM,” ujar salah seorang sumber yang ditemui di sekitar lokasi.

DIDUGA OPLOS ELPIJI 3 KG KE TABUNG NON-SUBSIDI

Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan, aktivitas di dalam gudang diduga berkaitan dengan pemindahan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi dengan ukuran lebih besar.

Praktik tersebut, apabila benar terjadi, berpotensi merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji subsidi sekaligus menimbulkan persoalan keselamatan karena proses pemindahan gas memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa standar keselamatan dan prosedur resmi.

Salah seorang warga mengaku kerap melihat kendaraan bak terbuka hingga truk Colt Diesel keluar-masuk kawasan gudang. Dari kendaraan tersebut, menurut sumber, terdengar suara benturan tabung gas.

“Kalau truk dan mobil bak terbuka memang sering keluar masuk dari gudang. Biasanya menggunakan bak penutup,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sumber lainnya bahkan menyebut, elpiji subsidi ukuran 3 kilogram tersebut diduga dipindahkan ke tabung non-subsidi berukuran 5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.

“Katanya gas elpiji 3 kilogram itu dioplos untuk tabung gas non-subsidi ukuran 5 kilogram, 12 kilogram sampai 50 kilogram,” ujar sumber tersebut.

DIDUGA BERPOTENSI BAHAYAKAN KESELAMATAN

Selain persoalan dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi, aktivitas pemindahan gas di dalam gudang juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi apabila dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Terlebih, gas elpiji merupakan bahan yang mudah terbakar sehingga penanganan dan distribusinya harus mengikuti ketentuan serta standar keselamatan yang telah ditetapkan.

POTENSI KEUNTUNGAN BESAR

Dugaan praktik tersebut dinilai berpotensi menghasilkan keuntungan karena adanya perbedaan harga antara elpiji subsidi dengan produk non-subsidi.

Sejumlah sumber menyebut harga elpiji subsidi 3 kilogram di tingkat masyarakat berada di kisaran Rp18 ribu, sementara elpiji non-subsidi ukuran 5 kilogram disebut berada di kisaran Rp110 ribu dan ukuran 12 kilogram sekitar Rp220 ribu. Untuk ukuran 50 kilogram, harganya disebut dapat mencapai sekitar Rp1,2 juta.

Jika dugaan pemindahan isi elpiji subsidi tersebut benar dilakukan secara rutin dan dalam jumlah besar, keuntungan yang diperoleh tentu berpotensi mencapai jutaan rupiah.

Tabung gas yang diduga telah melalui proses tersebut kemudian disebut-sebut diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya.

GUDANG TERKUNCI, MEDIA DIMINTA MENINGGALKAN LOKASI

Saat METROINDO.ID mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut, akses ke dalam gudang tidak dapat dilakukan. Pintu gerbang terlihat terkunci rapat.

Seorang penjaga yang berada di sekitar lokasi juga meminta awak media meninggalkan area gudang dengan alasan tidak ada aktivitas maupun pihak yang dapat memberikan keterangan.

“Tidak ada bos di dalam. Lagipula tidak ada aktivitas di sini, jadi mana ada yang bisa memberikan penjelasan,” ujar penjaga tersebut sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pemilik maupun pihak pengelola gudang terkait dugaan aktivitas pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut.

METROINDO.ID juga belum memperoleh keterangan dari instansi berwenang mengenai apakah gudang tersebut memiliki izin dan apakah aktivitas di dalamnya memenuhi ketentuan distribusi serta keselamatan elpiji.

Karena itu, dugaan aktivitas pengoplosan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Penulis : (A. Ebiet)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->