|





Bos Judi AS Pemilik Hiburan Malam di Medan Diduga Terlibat Jaringan Konsorsium 303

Editor: Admin
Beredar Informasi terkait Konsorsium 303


METROINDO.ID
| MEDAN -
Mabes Polri tengah mengencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Pemberantasan terhadap seluruh tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia itu setelah menyebarnya informasi tentang Konsorsium 303 (judi) beredar di publik. 

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Polri berhasil menindak lokasi judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, beserta jajaran beberapa waktu lalu.

Dari lokasi penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah komputer yang digunakan sebagai operasi judi online. Dalam kasus judi online ini Polda Sumut tengah memburu pemilik judi online berinisial ABK yang masih buron.

Ternyata tidak hanya ABK sebagai pengendali judi di Sumut, tersiar melalui Konsorsium 303 tercatut inisial AS alias RA yang merupakan pemilik tempat hiburan terbesar di Kota Medan.

Berdasarkan Konsorsium 303 yang beredar di publik, Sabtu (20/8), diterangkan, bahwa AS telah menjalankan aktivitas judi di berbagai lokasi di Sumut, di antaranya Perumahan J City di Kecamatan Medan Johor dikoordinir I alias Y, kemudian di Hotel Hill Park Sibolangit dikoordinir Y, dan Hill Park Sibolangit dikoordinir Y, serta Komplek CBD Polonia dikoordinir AK.

Ternyata, keberadaan judi yang dikendalikan AS di kawasan Komplek CBD Polonia sebelumnya sudah digerebek oleh Polda Sumut. Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ke lokasi dengan menurunkan Tim Inafis Polda Sumut. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti perkembangan kasus yang menyeret pemilik hiburan malam Capital Building ini.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sebelumnya telah menegaskan telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Sumut.

Panca menyebutkan beberapa pekan setelah perintah itu diturunkan, pihaknya telah mengungkap 60 kasus judi offline dan online serta mengamankan sebanyak 65 orang tersangka.

"Saya sampaikan, beberapa minggu ini kami melaksanakan operasi judi di wilayah Sumut. Saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain-main judi. Saya harus ingatkan ini," pungkasnya. (Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->