|

Teror Jurnalis, Mafia CPO Aek Natas Diperiksa Polisi, Asen: Saya Siap Ditangkap Polisi

Editor: Admin
Asen Pemilik CPO saat diwawancara Wartawan


METROINDO.ID | LABUHANBATU - Nekat melakukan teror terhadap seorang Jurnalis yang memberitakan kegiatan penampungan crude palm oil (CPO) diduga kuat ilegal, Udin Purwanto alias Asen CS dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu.

Hari ini, Sabtu (29/10/2022) Asen diperiksa oleh penyidik di Polres Labuhanbatu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Rangkuti melalui penyidik Aipda Dani saat dikonfirmasi.

"Tadi (hari ini) sudah (diperiksa). Dimintai keterangan terlapor (Asen)," kata Aipda Dani singkat saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022) petang.

Terpisah, Pemilik Kegiatan penampungan CPO ilegal, Asen (58) mengaku telah diperiksa penyidik terkait laporan dirinya melakukan teror terhadap seorang Jurnalis atasnama Habibi. 

Pria bermata cipit itu mengaku akan mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya. Meski jeruji besi taruhannya.

"Ya nggak ada masalah, hanya dimintai keterangan saja. Kalau saya salah saya siap ditangkap polisi. Udah lah jangan diperbesar lagi, seusia segini saya udah mau istirahat," akunya singkat sembari mematikan ponselnya. (MI/Hen/Bib

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->