|

Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal Milik ZH Bebas Beraktifitas

Editor: Admin


Gudang penampungan milik ZH diduga Ilegal


METROINDO.ID
| LABUHAN -
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar/bio solar, di sejumlah SPBU nakal tampaknya perlu disikapi dengan serius oleh aparat penegak hukum (APH) dan Hiswana Migas.

Karena selain merugikan negara, kelangkaan BBM bisa berdampak ke pada warga dan Nelayan yang benar-benar membutuhkan hingga kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.

Seperti pantauan METROINDO, Jumat (16/12/2022), di Jalan Yos Sudarso, km 12,5 Titipapan, Kecamatan Medan Labuhan persisnya disebelah Dorsmer tak jauh dari kantor Koramil 11/MD Labuhan berpagar warna Merah yang dijadikan sebagai lokasi penampung BBM jenis solar, bebas beroperasi tanpa ada hambatan pihak terkait.

Terlihat juga truk tangki bertulisan transfortir masuk kedalam gudang diduga sedang melalukan bongkar BBM Solar digudang tersebut. Untuk mengkelabui petugas didepan gudang terlihat juga ada SPBU Mini. 

“Udah lama gudang ini beroperasi bang, digudang itu sering masuk mobil tangki biru putih bertulisan Transfortir, tiap hari membawa minyak, kemungkinan BBM itu diambil dari SPBU, lalu dikumpulkan di gudang itu dan dijual lagi ke industri," kata warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan nama nya pada wartawan.

Diduga gudang tersebut dijadikan tempat pengepulan BBM subsidi yang kemudian diangkut menggunakan mobil industri Transportir lalu dipasarkan ke industri, seolah-olah ini resmi milik Pertamina.

Untuk mengelabui petugas, dibuatlah surat jalan DO fiktif bersama surat pengantar pihak yang mengorder.

Padahal di lokasi tersebut secara terang-terangan melakukan aktifitasnya ditengah pemukiman yang dapat mengancam keselamatan warga disekitarnya.

Warga lainnya yang tinggal berdekatan dengan lokasi juga mengatakan, hampir setiap hari ada saja mobil box roda 4 warna silver dan mobil pribadi yang bolak balik masuk ke dalam gudang.

“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tengki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang. Mungkin sudah ada kerja sama antara operator SPBU dan pemilik gudang, sehingga mobil pengangkut BBM leluasa membeli ke SPBU dari pagi hingga tengah malam dan ditimbun didalam gudang,” ucapnya.

Diduga mobil box roda 4 dan mobil pribadi bertugas untuk membeli BBM dari SPBU kemudian dilansir ke gudang tersebut kemudian di jual kembali ke industri menggunakan truk tangki biru putih.

Praktik penimbunan BBM seharusnya menjadi perhatian serius dari pihak terkait, sebab selain menimbulkan dampak lingkungan juga membuat keresahan di masyarakat.

Diminta kepada pihak hukum agar menindak tegas para mafia minyak yang telah merugikan negara dan telah melanggar UU Migas THN 2001. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudy Sahputra ketika dikonfirmasi akan segera mengecek lokasi yang dimaksud.

"Trima kasih infonya ndra, nanti segera akan kami tindaklanjuti," katanya singkat. (MI/HP)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->