|

Dua Pengguna Narkoba dan Satu Wanita Di Pajak Baru Belawan Diciduk Satnarkoba Polres Belawan

Editor: Admin
Pengguna narkoba saat digiring polisi


METROINDO.ID
| BELAWAN -
Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan, kembali menggrebek rumah penduduk yang menyediakan narkoba dikawasan pesisir Belawan.

Dalam penggrebekan petugas berhasil mengamankan 3 orang, Dua Pria dan 1 Wanita dari salah satu rumah di kawasan Jalan Belanak Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (17/12/22), sore.

Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti, 3 buah alat hisap sabu (bong), 4 buah mancis dan 1 plastik klip sisa sabu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meringkus dua pria, WP dan P, serta seorang wanita inisial M. Seorang diduga sebagai pengedar sabu, sedang dua lainnya pengguna sabu.

“Penggerebekan dilakukan guna meminimalisir peredaran narkoba khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sesuai hasil tes urine, WP dan P dinyatakan positif amphetmine, sedangkan M negatif,” ujar AKP Herison Manullang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku ditahan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan. (MI/Hen

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->