|

Lagi Asik Pesta Narkoba di Dalam Rumah Komplek Yuka Martubung Digerebek, 7 Pelaku Diangkut Polisi

Editor: Admin
Pelaku saat diamankan polisi


METROINDO.ID
| MEDAN -
Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan kembali melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah kerjanya, persisnya pada salah satu rumah di Komplek Yuka Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam kegiatan itu, pihak kepolisian  meringkus 7 orang pria, Ti, T ,To diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan P, N serta R sebagai pemakai.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa 5 palstik klip berisi sabu, pipet runcing, bong, 2 kaca pin, 1 plastik klip berisikan seng lipat, 1 HP dan uang tunai ratusan ribu rupiah didug dari hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/12/2022) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pengedar dan pemakai narkoba tersebut berlangsung pada Kamis (22/12), sore.

Petugas menemukan BB saat dibuang pelaku


"Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap P dan N, urine keduanya positif amphetamine, sedangkan R negatif," katanya.

Lanjut kata Herison, kegiatan GKN yang secara berkesinambungan dilakukan pihaknya, merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan utara Kota Medan.

"Guna pengusutan lanjut, para terduga dan pemakai sabu tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi," tandasnya. (MI/Hen

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->