|

7 Pelaku Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba 2 Diantaranya Wanita

Editor: Admin
7 Pelaku kasus narkoba dan barang bukti dipaparkan Polisi. Rabu (25/1/2023). (Foto: Ist, Hendra) 


METROINDO.ID
| BELAWAN -
Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu yang terdiri lima pria dan dua wanita yakni SA, P, IH alias Y, FH alias D, FE alias G dan JW alias J warga Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Deli.

Bersama tujuh tersangka turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 6,48 gram, uang dan satu senjata tajam (Sajam).

"Terkait dengan narkoba, kami tidak main-main dan kita harus perang terhadap narkoba. Bahkan sudah ada empat anggota kami yang di selkan. Polisi harus terbuka dan bertindak jujur," tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang. 

Dijelaskannya, dari keterangan empat anggota polisi yang telah ditahan diperoleh informasi bahwa mereka mendapat sabu tersebut dari pengedar yang berada di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

"Hasilnya, dalam satu jam kemudian pengedar tersebut berhasil kami ditangkap," ujarnya.

Menyikapi hasil tangkapan itu, Katua Majelis Ulama Islam (MUI) Kecamatan Medan Labuhan H. Ahmad Faruni Madian, S.Ag medukung upaya yang telah dilakukan personil Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran dalam mengatasi premanisme dan tawuran. 

"Narkoba dan premanisme saat sudah sangat kronis dan merusak moral serta tatanan hidup masyarakat. Untuk itu kami minta kegiatan ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan para pelaku bisa kembali kejalan yang benar," katanya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->