|



Modus Sebagai Pembeli Mie Gacoan, Pelaku Ranmor Berhasil Diciduk

Editor: Admin

METROINDO.ID | BELAWAN - Polsek Medan Labuhan sukses menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor Jenis Honda New Genio. Senin (13/5), sekitar pukul 19.00 WIB. 

Tersangka yang ditangkap adalah Ahmad Alfarizi (24), yang berhasil diamankan di Mie Gacoan Tanah 600 Marelan setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di tempat yang sama sehari sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH. Rabu (15/5) mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah menerima laporan pengaduan dari korban. 

"Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut," ujar Kompol P.S. Simbolon.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku timbul niat mencuri sepeda motor korban setelah melihat kuncinya masih tergantung di sepeda motor saat korban ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil pesanan sebagai ojek online. 

"Tersangka melihat kesempatan ketika kunci masih tergantung di sepeda motor korban, sehingga timbul niat untuk mencurinya," kata Kompol P.S. Simbolon.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah berada di Polsek Medan Labuhan untuk melengkapi berkas perkara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Medan Labuhan dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

Polsek Medan Labuhan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik untuk menghindari tindak pencurian. 

"Kami berharap masyarakat lebih waspada dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka, gunakan kunci ganda untuk sepeda motor terutama saat berada di tempat umum," pungkas Kompol P.S. Simbolon.(MI/Heri).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->