|






Diduga Tangkap Lepas, Ratu Judi Belawan "Pipit" Terduga Penadah Mobil Hasil Rampokan dan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Dikabarkan Bebas

Editor: Admin
Ilustrasi

METROINDO.ID | MEDAN – Muncul dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus penadahan mobil hasil rampokan yang berkaitan dengan perkara pembunuhan sopir taksi online, Ryan Alamsyah (25), yang jasadnya ditemukan di areal kebun tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Kamis (13/8/2026), lalu.

Salah seorang terduga penadah berinisial RK alias Pipit, yang sebelumnya disebut sempat diamankan oleh personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, dikabarkan telah kembali beraktivitas dan menghirup udara bebas pada Jumat (4/9/2026) petang.

Informasi yang diperoleh Metroindo, Sabtu (5/9/2026) menyebutkan, beredar dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada oknum aparat agar yang bersangkutan dapat dibebaskan. 

Dugaan tersebut mencuat dari pengakuan yang disebut-sebut disampaikan RK alias Pipit kepada sejumlah rekannya di kawasan Belawan.

“Kalau gak pandai berbicara dengan polisi, habislah kita di dalam,” ujar sumber menirukan ucapan yang diduga disampaikan oleh RK alias Pipit.

Sumber tersebut juga menyebutkan adanya dugaan pemberian uang dalam jumlah tertentu agar proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak berlanjut.

“Aku sudah kasih Rp50 juta, makanya aku bebas. Sementara Indra, pasangan ku, disebut akan menyusul bebas,” kata sumber kembali menirukan percakapan yang diduga disampaikan terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa pengakuan dari sumber yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Metroindo telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, serta Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. 

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari kedua pejabat tersebut.

Publik pun menantikan penjelasan resmi dari Polda Sumut guna memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut. (MI//Rom/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->