![]() |
| Tim pengawasan Distribusi LPG |
METROINDO.ID | MEDAN – Dalam upaya memastikan penyaluran energi bersubsidi yang tepat sasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pemprovsu dan Pertamina di Ruang Rapat Polda Sumut, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan strategi kolaborasi pengawasan istribusi LPG subsidi yang diinisiasi oleh Kombes Pol Rudi Rifani. SIK, selaku Project Leader.
Rapat strategis ini difokuskan pada penguatan pengawasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram agar tepat sasaran, tepat harga, dan tepat jumlah bagi masyarakat miskin serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Langkah terobosan ini dinilai mendesak mengingat LPG 3 kg merupakan instrumen perlindungan sosial dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan utama yang hadir termasuk Plt. Karo Ekonomi Pemprovsu Evan B. Daulay, SAM Pertamina Denny N., Ketua DPD Hiswana Migas Razali Husein, Kabid Perdagangan dan Migas Disperindag Prov. Sumut M.Z. Ripiin, serta Kabid PPD Satpol PP Prov. Sumut Juliantus E.B, secara aktif memetakan berbagai kendala operasional di lapangan, mulai dari potensi penyalahgunaan kuota hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebagai solusi nyata dari proyek perubahan tersebut, rapat ini mematangkan draf komitmen bersama "Tiga Pilar" yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Tim Terpadu Daerah Pengawasan, Integrasi Data Digital, dan Penegakan Hukum Distribusi LPG Bersubsidi, yang legalitas formalnya tertuang dalam draf Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Melalui sistem yang diinisiasi dalam proyek perubahan ini, Tim Terpadu akan mengintegrasikan basis data penerima manfaat (DTKS/P3KE) milik pemerintah daerah dengan hasil pengawasan lapangan melalui aplikasi pengawasan digital terpadu bernama SIPEGASS.
Untuk memaksimalkan operasi di lapangan, Tim Terpadu dibagi ke dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) Teknis:
* Pokja I (Data dan Analisis Digital): Bertugas mengelola aplikasi SIPEGASS untuk mendeteksi anomali penyaluran.
* Pokja II (Pembinaan dan Sosialisasi Usaha): Mengedukasi penerapan HET serta pembinaan mandiri bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
* Pokja III (Inspeksi Lapangan dan Penegakan Hukum): Melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terpadu, penegakan hukum secara tegas oleh Polri dan PPNS, serta eksekusi sanksi administratif terhadap agen atau pangkalan nakal.
Melalui sinergi lintas sektoral yang solid di bawah komando Biro Logistik dan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut ini, diharapkan tata kelola distribusi gas melon dapat semakin transparan, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat yang berhak dan menyelamatkan keuangan negara. (MI/Hen)
