|

Gudang Berpagar Seng di Seruwai Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal Bebas Beroperasi

Editor: Admin
Gudang penampungan BBM Ilegal di Seruwai


METROINDO.ID
| MEDAN -
Diduga gudang penampungan dan pengolahan minyak ilegal yang berada ditengah pemukiman padat penduduk bebas beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungan dan bahaya yang akan terjadi.

Aktifitas yang terus berjalan disinyalir dilakukan karena lemahnya pengawasan dan tindakan dari aparat penegak hukum.

Meski pernah dirazia, pelaku bisnis diduga ilegal tak pernah jera melakukan aktifitasnya demi meraup keuntungan yang lebih.

Seperti salah satunya gudang pengepulan BBM ilegal diduga milik (R) yang berlokasi di Jalan Suruwe Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Sumatera Utara, persisnya sebelum rumah susun (Rusun).

Didalam gudang berpagar seng ini diduga digunakan sebagai tempat menampung minyak BBM solar ilegal konden dari Tanjungpura.

Pantauan Metroindo, Kamis (2/2/2023), untuk mengelabui petugas, terlihat mobil tangki industri seolah-olah dari Pertamina yang mempunyai izin muat BBM memasuki gudang milik R, padahal mobil tersebut tak mempunyai izin membawa minyak solar mentah konden dari wilayah Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Diduga gudang tersebut dijadikan tempat penampungan minyak konden Tanjung Pura yang kemudian diolah sama persis dengan solar yang dikeluarkan Pertamina.

Dari pantauan wartawan di lokasi, tampak mobil Cooldisel bertenda biru dan mobil tangki industri Biru Putih bertuliskan Transportir baru selesai menyalurkan BBM tersebut ke berbagai kawasan industri.

Terpisah, salah seorang masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi yang tak ingin disebut namanya kepada media ini mengatakan, hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton koldisel roda 6 berwarna biru masuk seolah olah mobil tangki resmi pertamina ke dalam gudang penumpukkan minyak solar, Mobil tangki biru 16 ton mobil koldisel tenda Biru bak kuning Roda 6 tangki bungker melansir setiap hari ke gudang penumpukan minyak mentah dari Tanjung Pura.

“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tengki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang,” tuturnya.

“Diduga adanya kerjasama supir PT Transportir mobil Biru Putih ilegal, setiap hari mobil bak koldisel Roda 6 bertenda biru membawa solar ilegal konden dari Tanjungpura untuk di olah menjadi solar di gudang milik (R) yang diduga sebagai penadah minyak mentah,” sambungnya seraya meminta kepada penegak hukum agar menindak tegas para mafia yang telah merugikan negara yang telah melanggar UU Migas THN 2001. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua T, SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra ketika dikonfirmasi terkait gudang yang diduga memalsukan bahan bakar solar akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

"Terima kasih infonya, nanti akan segera kami cek kelokasi dan ditindaklanjuti," ujarnya singkat. (MI/Hen

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->