|

Rampok Tukang Gojek, 1 Dari 5 Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Editor: Admin

 

Pelaku diamakan Polsek Belawan

METROINDO.ID | BELAWAN - Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang tukang ojek bernama Amril Efendi Pohan (45) warga Jalan Beliton Barat Lk. 05 Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan, Rabu (15/2/2023).

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Irpan Simanjuntak alias Ipan (22) warga Jalan Selebes Kampung Sukur, Lingkungan 29, Kel. Belawan II Kec. Medan Belawan, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A.R. Riza SH,MH saat dihubungi wartawan membenarkan tentang penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Iya bang ada satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan kita amankan di mapolsek,"ucapnya.

Lanjut dikatakan Riza, sebelumnya pelaku bersama rekannya melakukan perampokan terhadap korban Amril Efendi Pohan yang saat itu melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Simpang Kampung Salam, Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan sekitar pukul 05.30 WIB.

Sepeda motor korban langsung dihentikan para pelaku yang berjumlah lima orang.

"Begitu motor korban berhenti, leher korban langsung dipiting salah satu pelaku dan pelaku lainnya mengambil harta korban. Usai merampok korban, para pelaku kabur kearah Kampung Salam,"ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Belawan. Berdasarkan laporan korban, tim langsung bergerak kelokasi kejadian.

"Tim berhasil menangkap satu orang pelaku, sedangkan rekan - rekan pelaku lainnya berhasil kabur,"jelasnya.

Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya telah merampok korban bersama rekan-rekannya.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel Mapolsek Belawan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tahan, sedangkan untuk keempat rekan pelaku sedang kita buruh, karena identitas para pelaku sudah kita kantongi,"tandasnya. (MI/HP)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->