|

Diduga Pemasok BBM Solar Ilegal di Gabion Belawan Bebas Beroperasi, Ini Kata Dirkrimsus Poldasu!!

Editor: Admin
Truk Tangki Angkut BBM Solar saat mengisi disalah satu Gudang di Gabion Belawan


METROINDO.ID | BELAWAN - Aparat penegak hukum (APH) dari TNI-Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan diminta merazia Bahan Bakar Minyak (BBM) solar diduga ilegal yang dipasok oleh mafia melalui pintu utama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan.

Pasalnya, pantauan wartawan di lapangan, Jumat (31/3/2023), ada berapa unit angkutan tangki transportir muatan ribuan liter BBM solar datang dan keluar melalui pintu utama PPSB tersebut.

Diketahui tangki biru putih transportir tersebut ada yang bermuatan 5.000 liter bahkan 16.000 liter BBM solar menggunakan plat nomor polisi warna hitam dan warna kuning dengan rutin beroperasi di Gabion Belawan. 

Terlihat sangat jelas, banyak kapal kapal ikan di dalam kawasan PPSB tidak melaut akibat sulit mendapatkan surat rekomendasi BBM solar bersubsidi.

Menurut informasi yang dihimpun, BBM solar diduga ilegal tersebut hasil olahan siong minyak ‘kencing’ yang dilakukan sejumlah mafia BBM. Kemudian dipasok ke dalam PPSB untuk kebutuhan bagi kapal-kapal ikan.

Oleh karena itu, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dapat mengungkap praktek penyalahgunaan BBM solar didalam kawasan PPS Belawan, Medan Sumatera Utara. Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP., Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Mobil Pickup Diduga angkut BBM Solar Ilegal sedang mengisi minyak ke Kapal di TPI Gabion Belawan


Sementara aksi penjualan minyak siong oleh sejumlah mafia di kawasan PPSB Gabion sudah lama berlangsung. Namun sulit ditindak, lantaran diduga oknum penegak hukum banyak yang terlibat melindungi para mafia BBM. 

“Kalau penegak hukum mau dan serius, maka sebentar saja menindak penjualan minyak siong ini. Namun sudah menjadi rahasia umum diduga banyak oknum penegak hukum terlibat melindunginya,” cetus sumber yang ingin namanya tidak ditulis di media.

Terkait BBM solar ilegal di Gabion, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua mengatakan, agar wartawan konfirmasi langsung ke pihak Humas.

"Langsung ke kasi humas aja ya," kata nya singkat.

Terpisah, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Teddy JS Marbun yang baru dilantik Kapolda sumut beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengakatan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. 

"Ok, trima kasih infonya ndra, mohon info alamat lengkap dan data-data nama gudang nya agar segera kami tindaklanjuti," tegas mantan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri itu. (MI/*) 


Penulis : Hendra

Editor : Hery Prasatya

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->