|

Tahanan Polsek Medan Belawan Melangsungkan Pernikahan di Dalam Sel

Editor: Admin


METROINDO.ID | BELAWAN - Suasana haru penuh khidmat mewarnai sel tahanan Polsek Medan Belawan, Selasa (21/3/2023) siang.

Seorang tahanan melangsungkan pernikahan dengan wanita impiannya.

Para petugas Kepolisian pun menjadi pagar rapih dan saksi pernikahan yang berlangsung.

Seorang tahanan Kepolisian, Jufri alias Bokir (23) warga Medan Belawan, melangsungkan pernikahannya di Polsek Medan Belawan, di Jl. Serma Hanafiah, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Belawan berbaris rapih menyambut kedatangan mempelai wanita yang tiba bersama keluarganya.

Jufri yang terjerat Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), menikahi kekasihnya Fitri Hasibuan (19), warga Medan Labuhan, Kota Medan, di Sel tahanan Polsek Medan Belawan yang di dekor pwtugas Kepolisian hingga menjadi indah dan nyaman.

Ijab kabul yang sempat diulangi hingga tiga kali pun akhirnya berhasil diucapkan Jufri, dengan mahar Rp. 200,000 dan cincin.

Senyum mempelai wanita pun terpancar usai resmi menjadi istri sah.

Jufri mengatakan, akan berjanji jika masa tahanannya selesai akan berubah dan menjadi pria yang lebih baik.

"Saya berjanji jika masa tahanan selesai akan berubah dam menjadi yang lebih baik lagi," ungkap Jufri.

Kapolsek Medan Belawan Kompol H.Limbong mengatakan, pihak Kepolisian mencoba menfasilitasi pernikahan yamg semulanya memang telah direncanakan pasangan pengantin ini, namun karena pengantin pria terjerat masalah hukum, pernikahan dilangsungkan di Sel tahanan Polsek Medan Belawan.

"Emang pernikahannya sudah direncanakan, tapi berhubung saudar bokir tersangkut sedikit masalah terpidana, jadi kami dengan terbuka memberi kesempatan untuk melaksanakan pernikahan di Polsek Belawan," ujar Kapolsek Medan Belawan.

Jufri yang masih dalam tahanan Kepolisian terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) awal tabun lalu.

Petugas Kepolisian Polsek Medan Belawan berharap kedua pengantjn ini akan hidup rukun setelah selesai menjalankan masa tahanannya.(MI/Red)

Penulis : Heri Prasatya

Editor : Hendra Hartanto

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->