|



Diduga Seorang Warga Diculik dan Dianiaya Ormas di Belawan

Editor: Admin


METROINDO.ID | BELAWAN - Diduga seorang warga yang bernama Heston Bertuah Panjaitan (30), warga Jl. Pulau Irian, Kel. Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan, diduga dianiaya oknum Ormas di Belawan, pada hari Jumat (31/3/2023), lalu.

Menurut informasi yang diterima, Sabtu (1/4/2023), dari keterangan Korban Heston Bertuah Panjaitan, pada Hari Jumat sekira pukul 16.45 wib, pada saat itu dirinya sedang berjalan menuju ke tangkahan untuk melaut, tiba-tiba sekelompok orang yang diduga Organisasi kepemudaan di Wilayah Belawan menghampiri korban dan di bawa ke kantor Ormas yang beralamat Jl. Pelabuhan Raya, Simpang Buaya, Kel. Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan.

Setibanya di dalam kantor Ormas tersebut korban di borgol dan dianiaya hingga terjadi pemukulan terhadap korban Heston Bertuah Panjaitan oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas kepemudaan.

"Saya gak tau bang, tiba-tiba aja datang anggota Ormas itu narik-narik saya maksa saya ikut ke kantor mereka, saat itu saya sedang jalan di kampung Kurnia mau pergi melaut, saya sempat menolak mereka tetap memaksa saya, sampai di kantor ormas saya di borgol dan di pukul, mereka kurang lebih enam orang bang," ungkap Heston Bertuah Panjaitan kepada Wartawan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pipi sebelah kiri dan kanan, luka memar di leher, dan luka di telinga sebelah kiri.

Selain itu, paman korban yang bernama Ahmad Yani Pohan mengatakan, dirinya mendengar keluarganya dianiaya langsung membawa korban ke Polsek Belawan untuk membuat laporan atas penganiayaan yang dialami keluarganya.

"Saya mendengar keluarga kami diculik dan dianiaya langsung kami bawa ke Polsek untuk membuat laporan polisi," katanya.

Lanjut dikatakanya, Kalau pun keluarga kami ini bersalah jangan lah main hakim sendiri memborgol dan memukuli orang hingga babak belur begini.

"Kita ini negara hukum, kalau keluarga saya ini bersalah serahkan saja ke Polisi biar Polisi yang memberikan hukuman yang berlaku di Negara ini," ujar Ahmad Yani Pohan.

"Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku penganiayaan yang dialami pada keluarga saya, kalau tidak ditangkap ini bisa terulang kembali kepada masyarakat lainnya," tutur Ahmad Yani Pohan.

Atas dugaan penganiayaan tersebut korban melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Belawan, dengan Laporan Polisi No : LP / 54/ III / 2023 / Su / Pel-Blw / Sek-Blw, tanggal 31 Maret 2023.

Terpisah, Kapolsek Medan Belawan Kompol Henman Limbong SP, SIK melalui Kanit Reskrim AKP AR Riza ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum memberikan jawaban. (MI/Red)

Penulis : Heri Prasatya

Editor : Hendra Hartanto 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->